Berhasil Diselesaikan, Akun Aplikasi PPPK 2 Honorer Damkar Kabupaten Bangka yang Bermasalah Bisa Kembali Diakses

Bangka, Gadget3 Dilihat

BANGKA, BNBABEL.COM — Kabar gembira datang untuk 2 orang tenaga honorer di Unit Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kabupaten Bangka, Evi Oktaviani dan Angga, yang sebelumnya sempat dinyatakan mengundurkan diri sebagai peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Setelah Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Andi Hudirman bersama Kabid Mutasi BKPSDM Kabupaten Bangka berangkat ke BKN dan Kemenpan RI di Jakarta, Senin sore (5/5/2023), guna meminta reset ulang akun aplikasi honorer yang bermasalah tersebut, kini akun 2 orang tenaga honorer itu dapat kembali digunakan seperti semula.

Tulisan mengundurkan diri di aplikasi online PPPK itu pun akhirnya hilang.

“Alhamdulillah sudah bisa dibuka lagi akunnya. Sudah direset ulang. Alhamdulillah terima kasih pak bupati, terima kasih pak sekda dan ibu Baharita,” ucap Evi via panggilan WhatsApp, Selasa (6/6/2023).

Baca juga  Ombudsman Babel Soroti Pelayanan Khusus Bagi Kelompok Rentan Di RSUD Bangka Selatan

Setelah dapat digunakan lagi, Evi dan Angga pun mulai mengunggah berkas yang diminta panitia seleksi PPPK.

Dia berjanji setelah direset ulang, tidak akan memberikan password akun miliknya kepada orang lain lagi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Hari ini mau unggah berkas-berkasnya. Karena tanggalnya sudah mepet juga. Sampai tanggal 8 nanti. Kalau berkas-berkasnya insya Allah sudah siap semua, tinggal diunggah,” kata Evi.

Sebelumnya, aplikasi rekrutmen PPPK 2 orang tenaga honorer tersebut bermasalah lantaran dinyatakan mengundurkan diri setelah berhasil lulus seleksi.

Salah satu honorer, Evi Oktaviani, mengaku baru mengetahui jika aplikasinya bermasalah pada Kamis (24/5/2023) lalu, saat hendak melakukan pengunduhan berkas PPPK ke dalam aplikasi.

Dalam aplikasi, status akun miliknya terdapat keterangan kalau dirinya sudah mengundurkan diri.

Padahal pengumuman kelulusan lolos seleksi PPPK baru ia ketahui pada Rabu (23/5/2023), dan dirinya diminta pihak BKPSDM Kabupaten Bangka untuk melampirkan berkas berkas yang diperlukan.

Baca juga  Puluhan Anak di Kabupaten Karimun Ikuti Khitanan Massal PT Timah Tbk, Tujuh Anak Panti Asuhan Al Muhajirin Ikut Dikhitan 

Dia pun mengaku tidak pernah mengajukan proses pengunduran diri lantaran Formasi PPPK tersebut sudah sejak lama dia perjuangkan melalui berbagai macam tes. (Julian/Rd)