BANGKA, BNBABEL.COM — Kisah Honorer Unit Damkar Satpol PP Kabupaten Bangka, Evi Oktaviani yang dinyatakan lulus namun tak dapat melanjutkan proses pemberkasan di aplikasi seleksi PPPK dengan keterangan mengundurkan diri mendapat respon dari Staf ahli Bupati bangka bidang pembanggunan manusia dan kebudayaan, Boy Yandra.
“Kita sebagai staf ahli langsung berkoordinasi dengan Kepala BKD dan Asisten 3 yang membidangi permasalahan ini maka dapat jawaban honorer damkar yang lulus PPPK sementara tidak bisa melanjutkan pemberkasan karena status mengundurkan diri. Namun ke 2 orang yang bersangkutan mengaku tidak pernah mengundurkan diri meskipun tampilan akun mereka di sistem sudah mengajukan pengunduran diri. Menurut BKN, kasus serupa pernah terjadi pada seorang guru lulus PPPK, yang menjelaskan kronologis karena tidak menutup sistem dengan sempurna sehingga kemungkinan terklik tombol mengundurkan diri,” jelas Boy Yandra.
Kata Boy, kejadian ini kali keduanya terjadi dalam satuan Unit Damkar dengan kasus yang sama.
“Kejadian ini yang kedua kali, sama sama di Damkar kita. Keduanya merasa tidak mengundurkan diri dengan sengaja dan tidak tahu mengapa tampilan sistem menyatakan mereka mengundurkan diri. Karena akun password itu hanya peserta sendiri yang tahu, kecuali dibagikan kerahasiaannya kepada orang lain, kemungkinan kecil ada yang melakukannya,” jelas Mantan Kadin Kominfotik Kabupaten Bangka ini.
Saat ini kata Boy, pihak BKPSDM Kabupaten Bangka sudah melakukan usaha komunikasi ke BKN, dan kedua honorer ini sudah diarahkan untuk membuat surat pernyataan tidak pernah mengundurkan diri, berikut kronologis kejadiannya.
“Maka sudah diarahkan mengajukan surat penjelasan terkait status tersebut minimal dari Pak Sekda dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai dari yang bersangkutan tidak mengajukan pengunduran diri serta menjelaskan kronologis dari awal membuka sistem sampai melihat tampilan seperti itu. Kita msh menunggu tindaklanjut surat dari Pak Sekda tersebut supaya Panselnas bisa mereset sistem dan yang bersangkutan bisa melakukan pemberkasan. Demikian penjelasan dari BKD,” lanjut Boy.
Boy berpesan agar kerahasiaan password jangan dibagikan sembarangan kepada orang lain.
Senin (29/5/2023) BKPSDM Kabupaten Bangka sudah melayangkan surat ke BKN untuk meminta reset ulang sistem aplikasi milik Evi Oktaviani.
“Pesan kami, akun itu sifatnya rahasia. Tidak boleh sembarangan dibagi kepada orang lain karena bisa dibuka oleh orang lain dan kemudian diganti password oleh orang lain. Hari Senin 29/05/2023 langsung dikirim ke BKN setelah saudari yeni dan Angga menyampaikan surat pernyataan bermaterai ke BKD sebagai lampiran surat dari Sekda Bangka,” paparnya.
Sementara Evi Oktaviani mengaku ada beberapa orang temannya yang mengetahui password aplikasi sistem seleksi PPPK miliknya.
Hal tersebut dilakukan karena sistem sering mengalami hambatan saat dilakukan pengisian data dan pengunduhan berkas sehingga ia meminta beberapa orang temannya membantu membuka aplikasi menggunakan handphone milik orang lain.
“Ada sih yang tahu. Tapi teman semua. Karena susah buka aplikasinya. Sudah ngelag. Jadi minta tolong temen untuk buka. Tapi kayaknya ga mungkin lah kalau ada temen yang tega melakukan itu,” akui Evi. (Julian)