KPU Kota Pangkalpinang Tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Ulang 2025

News, Politik33 Dilihat

PANGKALPINANG, BNBABEL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang resmi menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Tahun 2025, dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Kantor KPU Kota Pangkalpinang.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah DPS yang ditetapkan untuk Pilkada Ulang 2025 mencapai 169.234 pemilih, mengalami peningkatan sebanyak 4.906 pemilih dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pilkada Serentak tahun 2024 lalu yang berjumlah 164.330 pemilih.

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menjelaskan bahwa penambahan jumlah pemilih ini disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya perpindahan penduduk ke wilayah Kota Pangkalpinang, serta masuknya pemilih pemula dan pemilih baru yang sebelumnya berstatus anggota TNI atau Polri.

“Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga mengalami penambahan sebanyak lima TPS reguler, serta terdapat empat TPS di lokasi khusus. Total keseluruhan TPS yang akan digunakan sebanyak 315 TPS,” ujar Sobarian.

Ia menambahkan bahwa data DPS yang telah ditetapkan ini masih bersifat sementara dan berpotensi mengalami perubahan, seiring dengan masuknya tahapan berikutnya, yaitu penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Penetapan DPT akan dilakukan setelah seluruh proses dan tahapan validasi selesai. Kami mengajak masyarakat untuk aktif mencermati data pemilih agar hak suaranya dapat terjamin,” jelas Sobarian.

Rapat pleno ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Subekti, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan rapat pleno yang berjalan tertib, aman, dan transparan.

“Alhamdulillah rapat pleno berlangsung lancar. Peningkatan jumlah pemilih ini menjadi indikator penting partisipasi masyarakat yang semakin tinggi. Bahkan anak saya sendiri tahun ini genap 17 tahun dan sudah masuk dalam daftar pemilih,” ujar Subekti.

KPU juga mengumumkan bahwa 315 TPS yang disiapkan tersebar di 42 kelurahan dan 7 kecamatan di seluruh wilayah Kota Pangkalpinang.

Baca juga  Adakan Konferensi Pers, Pimpinan DPC HNSI Bangka Putuskan Tetap Bela Aspirasi Nelayan Sungailiat

Dengan ditetapkannya DPS ini, KPU Kota Pangkalpinang mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam proses pemutakhiran data pemilih, guna memastikan Pilkada Ulang 2025 berjalan demokratis, partisipatif, dan inklusif.