JAKARTA, BN BABEL – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyiapkan blok minyak dan gas (migas) di wilayah timur untuk dilelang bulan depan.
Direktur Pembinaan Program Hulu Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto mengatakan, lelang blok migas tersebut sebagai bentuk langkah strategis untuk meningkatkan produksi, cadangan dan kontribusi pada perekonomian nasional.
“Dalam upaya eksplorasi potensi migas, saat ini pemerintah sedang berfokus pada upaya eksplorasi migas di wilayah Indonesia Bagian Timur, Seperti di Buton, Timor, Seram, Aru, dan Papua. Dari lima area tersebut sudah ada yang menjadi blok migas baru, dan bulan depan ada yang menjadi kandidat blok yang akan dilelang,” kata Ariana pada acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Memikat Investor Hulu Migas Demi Ketahanan Nasional’ dikutip Kamis (26/9/2024).
Sebelumnya, pada tahun 2024, ada lima blok yang telah dilelang pada lelang tahap I dan enam blok akan dilelang pada lelang tahap II pada bulan Oktober mendatang. Upaya eksplorasi ini dilakukan melalui proses Joint Study Eksplorasi, dimana pada saat ini terdapat 17 area yang sedang berjalan, dan 11 area yang sedang dalam tahap pengajuan.
Selain itu, Kementerian ESDM juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split yang baru dan Keputusan Menteri ESDM terkait Kontrak Migas Skema New Gross Split. Peraturan tersebut terbit untuk memperbaiki sistem Gross Split yang lama, dengan fleksibilitas bagi investor untuk menggunakan kontrak migas skema cost recovery atau gross split sebagai peralihan dengan kondisi tertentu.
Kemudian, skema bagi hasil bagian KKKS diperbaiki pada kisaran 75-95% sebelum pajak. Hal ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya dengan range yang sangat lebar mencapai 0-100% membuat ketidakpastian tinggi.
Selanjutnya, Kontraktor Migas Non Konvensional langsung dapat bagi hasil 93-95%. Keempat, parameter yang menentukan besaran bagi hasil KKKS disederhanakan dari 13 parameter menjadi 5 parameter sajasehingga lebih sederhana dan dapat diterapkan di lapangan.
“Untuk blok baru ini kita bagi hasil untuk kontraktor itu bisa sampai 50% dalam 3 tahun terakhir, kalau dulu cuma 15% sampai 30%. Kemudian kita berikan fleksibilitas kontrak migas bisa pilih mau skema Cost Recovery atau skema Gross Split,” jelas Ariana.