Yayasan LBH Lentera Serumpun Sebalai Gelar Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat Kurang Mampu di Bangka

Bangka1 Dilihat

BANGKA, BN BABEL.

Guna Membantu Masyarakat, Yayasan LBH Lentera Serumpun Sebalai Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum di Bangka

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Serumpun Sebalai turut aktif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu melalui kegiatan penyuluhan hukum. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (1/2/2024) di Desa Balun Ijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Koko Handoko,SH, salah satu anggota Yayasan LBH Lentera Serumpun Sebalai, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 8 LBH yang terakreditasi di Wilayah Bangka Belitung, yang siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

“Yayasan LBH kita telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 2018,” ungkap Koko.

Menurut Koko, masyarakat yang ingin mencari keadilan dan kurang mampu dapat menghubungi LBH Serumpun Sebalai dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu yang d ikeluarkan oleh pemerintah setempat di tingkat Kelurahan/Desa.

Baca juga  Kembali Cetak Prestasi, IPSI Bangka Raih Juara Umum di Porprov VI

“Bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan dan tidak mampu, silakan menghubungi kami dengan syarat melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa setempat,” tambahnya.

Yayasan LBH-LSS saat ini d ipimpin oleh AFRIADI, S.H, MH, dengan kantor berlokasi di Jalan Raya No. 4 Perum Lega Sutra, Kelurahan Bukit Betung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(*)