SUNGAILIAT, BNBABEL.COM — (25/5)Polres Bangka bersama Forkopimda melaksanakan pemusnahan Barang Bukti berupa 1013, 45 Gr Narkoba Jenis Sabu, di halaman Mako Polres Bangka, Pagi.
Kapolres Bangka AKBP. Widi Haryawan S.IK yang diwakili Wakapolres Bangka Kompol. Faisal Fatsey S.IK. bersama Ketua DPRD Bangka, Perwakilan Bupati Bangka, Perwakilan PN Sungailiat bersama – sama melakukan pemusnahan BB Kristal Putih dengan cara memblender dan mengubur hasil pemusnahan.
Pemusnahan pun turut disaksikan Kodim 0413 Bangka di wakili Panglima Penghubung, Ketua MUI Bangka, Kalapas dan Badan Narkotika Kabupaten ( BNK) Bangka.
Diketahui sebelumnya BB tersebut adalah sitaan atas ungkap kasus dari satu orang pemakai yang kemudian menyeret satu orang kurir sekaligus pengedar berinisial AP warga Sungailiat dan telah ditetapkan sebagai tersangka, AP dan rekannya di tangkap oleh Satres Narkoba pada 22 April 2021 di Sungailiat, Bangka.
Dikatakan Wakapolres dalam pidatonya Bangka bahwa Narkotika adalah kejahatan serius yang harus diberantas bersama, Babel adalah tempat yang nyaman bagi para kurir, Bandar dan Pengedar untuk memasarkan barang haram tersebut.
” Kita semua mengetahui bahwa narkotika adalah musuh kita bersama yang harus serius dalam memberantas, Babel ini sebagaimana di sampaikan Bapak Kapolda dan Badan Narkotika merupakan market dimana para pengedar dan bandar merasa nyaman melakukan aksinya. Dan terbukti melalui ungkapan ungkapan kasus besar oleh Badan narkotika dan Polda Babel” Ujar Wakapolres Bangka Kompol. Faisal Fatsey S.IK
Dikatakan Wakapolres, Pemusnahan BB kali ini adalah pemusnahan BB terbesar yang dilakukan selama ungkap kasus peredaran narkoba di Babel. Dirinya pun mengapreasiasi jajaran Satreskrim narkoba Polres Bangka yang telah berkerja keras melaksanakan tugasnya.
” Dimana pagi ini pun akan dilakukan pemusnahan Barang Bukti sebanyak 1013, 45 gr dengan total keseluruhan 1112 gr dimana sebelumnya ungkap kasus terbesar di Bangka Selatan, di Serdang Jelutung tapi barang bukti tidak sebanyak yang diungkap Oleh Polres Bangka, ini merupakan prestasi dan kami berikan apresiasi kepada jajaran Satres Narkoba Polres Bangka yang tekun dan serius memberantas Narkoba di Wilkum Polres Bangka”
Ditambahkan orang nomor 2 di Polres Bangka Itu, bahwa 1013, 45 Gr yang dimusnahkan adalah bagian dari total sitaan yang 33, 05 Gr sisanya disimpan sebagai sample bahan bukti proses hukum selanjutnya kepada para tersangka.
” Kita bisa saksikan 1013, 45 Gr dengan total 1112 Gr apabila tidak dimusnahkan karena kami tempat penyimpanan BB terbatas, itupun yang 33, 05 gr kami simpan di dalam brankas sehingga aman dan di bawah pengawasan propam sebagai fungsi pengawasan dan pengawasan kami sehingga memastikan barang bukti Aman” Tambahnya.
Dirinya pun berharap pemusnahan BB sabu pada hari ini dapat menjadi pelajaran bagi kurir atau Bandar Narkoba yang berniat menjajakan sabu di Kabupaten Bangka agar dapat mengurungkan niatnya.
” Semoga kegiatan pemusnahan BB ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak – pihak kurir dan Bandar yang mengedarkan berbagai jenis narkoba di Kabupaten Bangka dapat mengurungkan niatnya untuk melakukan kegiatan tersebut. Karena kami bersama dengan Badan narkotika akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para kurir dan bandar” Himbau Wakapolres.
Penulis IR