JAKARTA, BNBABEL.COM — (12/6) Kontroversi lingkungan lembaga pemerintah dan publik dikarenakan beredarnya draf rencana pengenaan pajak pertambahan (PPN) terhadap Sembilan Bahan Pokok ( Sembako) dan Sekolah akhirnya mendapatkan komentar tegas dari Kementerian Keuangan.
Komentar tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Dirinya berdalih bahwa pemerintah tidak akan menarik PPN untuk sekolah dan sembako dalam waktu dekat dikarenakan pemerintah sedang fokus terhadap pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
” Tidak benar kalau bakal ada pajak dalam waktu dekat, pajak sembako, jasa pendidikan, kesehatan, besok, atau bulan depan, tahun ini dipajaki ” ,kata Yustinus dalam webinar, Jumat (11/6).
Dalih Yustinus ditambahkan bahwa saat ini pemerintah belum membahas revisi UU Kelima Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) soal pajak sembako dan jasa pendidikan itu dengan DPR.
Namun itu, Yustinus tidak membantah bahwa kerangka kebijakan tersebut suda ada. dirinya pun menambahkan bahwa wacana kenaikan PPN untuk sembako hingga beberapa barang/jasa lainnya belum dibahas karena belum dibicarakan dalam Rapat Paripurna.
Agak janggal dengan dalih tersebut, ketika Yustinus mengatakan bahwa munculnya kerangka kebijakan baru tersebut lantaran pemerintah dan DPR sudah sepakat membahas RUU KUP dalam waktu dekat. Rencana pengenaan PPN untuk sembako hingga pendidikan sendiri sebetulnya sudah dibahas sejak lama.
“RUU-nya masih di pimpinan DPR bahkan belum diparipurnakan dan belum dibahas. Kita masih terus mendengarkan aspirasi banyak pihak,” tutur dia.
Penulis IR