Pangkal Pinang, BNBABEL.COM — Satres Narkotika Polres Bangka Barat lakukan pemeriksaan salah satu oknum narapidana di Lapas Khusus Narkotika Pangkalpinang. ST yang diduga mengendalikan penjualan Narkoba di Bangka Barat dari dalam Lapas.(10/04)
Sebelumnya, Polres Bangka Barat berhasil meringkus kurir narkoba pada Jumat (19/3/2021) lalu. Dimana kurir membeberkan bahwa ST diduga menjadi dalang peredaran narkoba di Bangka Barat yang dilakukannya di balik jeruji besi.
Kasat Res Narkoba Polres Bangka Barat Iptu Umar Dani menyampaikan, pihaknya telah memeriksa Oknum Narapidana dari Lapas Sustik Pangkalpinang yang diduga sebagai dalang pengendali peredaran narkoba.
“Sudah diperiksa kemarin diduga tersangka yang di sana itu sudah kita periksa kesana,” kata Kasat Res Narkoba Polres Bangka Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Iptu Umar Dani menyebutkan oknum narapidana tersebut tidak mau mengaku dan juga pihak Sat Res Narkoba belum memiliki bukti lengkap untuk membuktikannya.
“Tetap bersikukuh tidak ngaku. Kita kordinasikan kemarin sama waka lapasnya, sudah kordinasikan juga ke Kejaksaan harus ada tiga alat bukti untuk menjeratnya,” ucapnya.
Iptu Umar Dani menuturkan bahkan alat bukti telepon genggam yang diperoleh dari informasi kurir sebagai alat komunikasi dari dalam penjara itu tidak berhasil ditemukan saat pemeriksaan.
“Belum didapat cuma nomor HP saja, tapi pada saat diadakan pengecekan oleh lapas itu tidak ada disana, sejauh ini kita masih dalam proses penyelidikan,” ujar kasat Narkoba.
Penulis : IR