PANGKALPINANG – BNBabel – Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp245 miliar. Hingga akhir triwulan I tahun ini, realisasi PAD telah mencapai Rp72,9 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, menyampaikan bahwa sumber utama PAD tahun ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. (3/6/2025)
Target pajak daerah tahun ini ditetapkan sebesar Rp174,7 miliar, dengan realisasi pada triwulan I mencapai Rp41,7 miliar. Sementara itu, retribusi daerah ditargetkan Rp52,6 miliar dan telah terealisasi sebesar Rp20,4 miliar.
Untuk pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, ditargetkan sebesar Rp11,6 miliar, dengan realisasi Rp10,7 miliar hingga triwulan I. Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp6,7 miliar.
“Total realisasi PAD kita hingga triwulan I mencapai Rp72,9 miliar. Sementara untuk pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, masih menunggu proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum dapat masuk ke kas daerah,” ujar Yasin.
Lebih lanjut, Yasin menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan empat strategi utama untuk mencapai target PAD tahun 2025.
Pertama, optimalisasi pendataan aktif terhadap objek pajak dan retribusi daerah, serta penguatan pengawasan melalui observasi rutin terhadap objek baru.
Kedua, menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
Ketiga, melakukan penagihan dengan melibatkan aparat penegak hukum, termasuk menempuh jalur hukum bila diperlukan.
Keempat, penegakan aturan secara tegas, termasuk penindakan terhadap objek pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan daerah.



