Tinjau Lokasi Tambang, Bupati Bangka Himbau Lakukan Sesuai Prosedur

SUNGAILIAT, BNBABEL.COM – Merespon laporan masyarakat terkait dengan adanya aktivitas penambangan di Jalan Laut, Sungailiat, Bupati Bangka Mulkan SH MH didampingi oleh Wakil Bupati Bangka, Sekda Bangka, Perwira Penghubung Kodim 0413/Bangka, Wakapolres Bangka, Wasprod Sungailiat PT. Timah Tbk, Kasat Pol PP Bangka melakukan peninjauan ke lokasi penambangan, Senin (15/3/2021).

Mulkan menyampaikan jika pihaknya tidak melakukan larangan penambangan pasir timah, namun ia meminta agar dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kita ketahui bersama bahwa lokasi penambangan ini berada di wilayah daerah aliran sungai (DAS) dan hutan mangrove yang apabila aktivitas terus dilakukan maka akan menyebabkan dampak negatif seperti banjir yang ada di jalan laut maupun di Kampung Pasir,” tegas Bupati.

Kemudian ia meminta kepada para penambang untuk bisa bersama-sama untuk menjaga lingkungan karena sudah ada keresahan yang dilayangkan oleh masyarakat yang ada di dua lingkungan.

Baca juga  Gubernur Erzaldi hadiri acara makan malam dan ramah tamah bersama tim Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf),Begini penjelasannya

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka, Syahbudin Sip menuturkan bahwa penambangan yang dilakukan berada di luar dari IUP PT. Timah Tbk. Ditegaskannya jika lokasi itu masuk dalam Kawasan Perlindungan Setempat.

“Ini sudah masuk wilayah atau teritorial Gakkum. Saya mohon perhatiannya semua demi ketertiban dan keamanan di sekitar lokasi ini. Seperti apa yang disampaikan oleh Bupati Bangka lokasi ini termasuk wilayah DAS dan hutan mangrove jika terus dilakukan penambangan maka akan menimbulkan dampak banjir dan masalah yang baru. Bekerjalah sesuai dengan SPK yang telah ditentukan oleh pihak PT. Timah Tbk,” pungkasnya.

Penulis : Ib