BANGKA, BNBABEL.COM – Melalui satuan tugas penanganan Covid-19, Kabupaten Bangka kembali merilis adanya pasien yang meninggal dunia 1 orang. Pasien tersebut dengan inisial WA usia 32 tahun jenis kelamin perempuan warga Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang.
Jubir Satgas Covid-19 Bangka, Boy Yandra mengatakan jumlah keseluruhan warga Bangka yang telah meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 ada sebanyak 364 orang. Sedangkan total yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 ada 9.835 orang dan yang sudah sembuh setelah menjalani perawatan dokter 9.449 orang.
“Saat ini masih ada kasus aktif sebanyak 22 orang yang berada di ruang isolasi maupun di ruang karantina. Yang mana terbanyak berasal dari Kecamatan Merawang ada 15 orang, Kecamatan Sungailiat 4 orang, Kecamatan Pemali 1 orang, kecamatan Puding Besar 1 orang dan Kecamatan Riau Silip 1 orang,” jelasnya, Senin (6/12/2021).
Ia menyebutkan untuk saat ini di Kabupaten Bangka ada 3 kecamatan yang tidak ada kasus aktif yaitu Kecamatan Belinyu, Kecamatan Bakam dan Kecamatan Mendo Barat. Boy Yandra menjelaskan untuk saat ini ruang karantina hanya terisi 1 tempat tidur dan ruang isolasi yang ada di rumah sakit terisi 5 tempat tidur.
“Kamu sangat berharap kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik dan benar sehingga dapat terhindar wabah virus corona,” himbaunya.
“Untuk pegawai ASN dan tenaga honor yang hingga saat ini masih belum melakukan vaksin akan dikenakan sanksi tidak ditunda pembayaran TPP dan gaji bagi tenaga honor. Ini merupakan perintah dari Ketua Satgas Covid-19,” tegas Jubir Satgas Covid-19 Bangka.
Pasalnya, menurut Boy Yandra bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan dari pemerintah pusat. Yang mana hal itu sebagai upaya untuk mendukung target daripada pencapaian vaksinasi.
“Marilah kita bersama-sama untuk menyukseskan program pemerintah dalam mencapai vaksinasi diangka 70 persen. Jika sudah banyak yang divaksin maka kita akan segera menuju ke herd immunity,” pungkasnya.
Penulis : Ib



