JAKARTA, BN Babel – International Tin Association (ITA) mengkonfirmasi hanya 7 perusahaan timah yang mendapatkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta izin ekspor.
Analis Senior Intelijen Pasar dari ITA Tom Langston mengatakan, industri timah di Indonesia sedang diawasi secara ketat karena penyelidikkan yang sedang berlangsung terkait dugaan korupsi timah dalam perdagangan timah yang dilakukan Kejaksaan Agung.
“Penundaan perizinan yang terus berlanjut yang memengaruhi timah dan nikel, diperburuk oleh penyelidikan, berarti ITA hanya dapat mengonfirmasi tujuh produsen telah menerima rencana kerja RKAB dan izin ekspor,” kata Tom kepada BNNasional.com, Jumat (26/7/2024).
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku telah menerbitkan RKAB komoditas timah dan mineral lainnya untuk tahun 2024 sampai 2026.
Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan, pihaknya telah melakuakn evaluasi terhadap seluruh RKAB yang masuk sejumlah 731 RKAB dan 191 yang disetujui.
“Dari 191 permohonan RKAB yang disetujui, di tahun 2024 kapasitas produksi yang disetujui sebagai berikut,” kata Bambang saat RDP dengan Komisi VII DPR RI, Senin (19/3/2024).
Bambang merinci, RKAB yang paling banyak disetujui berasal dari komoditas nikel dengan 107 perusahaan memiliki kapasitas produksi 152,61 juta ton.
“Sementara untuk komoditas timah telah disetujui sebanyak 12 perusahaan dengan kapasitas produksi 44,48 ribu ton,” ujar Bambang.