26.9 C
Pangkalpinang
Jumat, September 22, 2023

Tergiur Seperangkat Alat TI Milik Temannya, Warga Terentang Diamankan Polisi

Bangka Barat, BNBABEL.COM — ( 14 /04) Seorang pria Berinisial AS (22), Warga Terentang Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat berhasil diamankan petugas unit Reskrim Polsek Simpang Teritip (13/04).

Ungkap Kasus Pencurian oleh Kapolsek Simpang Tritip IPDA Rio Pranata Taringan,S,Tr,k seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK pada (14/04) dalam keterangannya menjelaskan Penangkapan tersangka berawal dari laporan Edi Posko (38) Pada hari senin tanggal 12 April 2021 yang mengetahui dari rekan penambangnya, bahwa alat – alat mesin yang berada dalam pondok tambang Desa Mayang Kecamatan Kelapa telah hilang.

“Setelah korban berada dilokasi tambang tersebut langsung mengecek alat alat mesin TI yang berada disekitar pondok ,ternyata benar alat-alat TI yang sebelumnya korban simpan diatas pondok sudah tidak ada lagi, serta tumpukan mesin TI yang berada di lubang sudah tidak ada lagi ” jelas Kapolsek Simpang Tritip.

Lebih lanjut, diungkap kronologi pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan AS, bahwa sebelum AS menggondol alat – alat TI, anak buah korban sempat didatangi tersangka AS di pondok (TKP) untuk meminjam sepeda motor.

Dari perbuatan pencurian yang dilakukan tersangka As, Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3500.000,-.

“Setelah itu Alek melihat as kruk ,roda banting ,deksel belakang dan 2 as klahar serta ada alat-alat lain nya. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 3.500.000 ( tiga juta lima ratus ribu ) dan melaporkan. Kejadian tersebut ke Polsek simpang teritip guna penyidikan lebih lanjut,” Ujar Kapolsek.

Kini Tersangka AS diamankan di Mapolsek Simpang Teritip guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Turut diamankan bersama tersangka AS, seperangkat alat TI hasil curian AS dari Lokasi Pondok ( TKP) Korban.

“Pelaku pencurian berhasil diamankan pada hari selasa tgl 13 april 2021 sekitar pukul 01.00 WIB di pelabuhan tanjung kalian muntok, Kabupaten Bangka barat.
Kemudian Anggota Polsek sp teritip juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit body mesin Dongfeng 26 warna hitam, 1 unit pompa keong warna hitam, 1 unit roda gendang berserta as kruk, 1 unit wayer,1 unit deksel belakang.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Simpang teritip guna proses hukum lebih lanjut.” Tambah Kapolsek” Tutup Kapolsek.

PENULIS : IR

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Pangkalpinang
scattered clouds
26.9 ° C
26.9 °
26.9 °
76 %
4.5kmh
33 %
Jum
27 °
Sab
31 °
Ming
32 °
Sen
32 °
Sel
33 °
- Advertisement -spot_img

Latest Articles