BANGKA, BNBABEL.COM – Pres Release Polres Bangka menggelar pers release atas penangkapan 4 orang supir dan 1 orang yang diduga sebagai pemilik dalam kasus menurut atau memalsukan minyak dan gas bumi hasil olahan serta 4 unit mobil truck tangki dan BBM jenis Bio Solar sebanyak -+ 20.000 (dua puluh ribu) liter di Mapolres Bangka, Jum’at (8/9/2023).
Pelaksanaan kegiatan tersebut di hadiri Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol.Jojo Sutarjo, S.I.K., M.H., didampingi Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K., dan Kasubid Tipiter Kompol Triyanto, SH., S.I.K., M.H., serta Kasat Reskrim Polres Bangka AKBP Rene Zakharia, S.I.K.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol.Jojo Sutarjo, S.I.K., M.H.,menjelaskan penangkapan pada hari Minggu tanggal 03 September 2023 sekira pukul 22.00 wib bertempat di Pelabuhan Mantung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.
“Menurut keterangan sopir bahan bakar minyak solar tersebut diambil dari kapal yang sedang sandar di Pelabuhan Tanjung Gudang Kecamatan Belinyu Kab. Bangka dan akan dibawa ke Gudang penampungan milik sdr Yusuf Als Bonar,” jelas Kombes Pol Jojo Sutarjo.