Tahun 2024, ASN Pemkab Bangka Akan Terima Uang Tambahan Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh Rp. 550 Ribu/Bulan

Uncategorized19 Dilihat

BANGKA, BNBABEL.COM – Direncanakan pada tahun 2024 nanti bagi Aparatur Sipil Negara yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka akan menerima tambahan penghasilan yaitu berupa biaya makanan penambah daya tahan tubuh.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi menjelaskan nilai uang tambahan penghasilan biaya makanan penambah daya tahan tubuh itu berkisar hingga Rp. 550 ribu rupiah per bulan.

Dilanjutkannya, pemberian tambahan penghasilan ini diberikan kepada pegawai ASN dan PPPK yang melakukan tugas lembur atau over time dalam melakukan pekerjaannya.

“Sebenarnya uang makan peningkatan daya tahan tubuh dari dulu sudah ada, tapi untuk SHSR (Standar Harga Satuan Regional) terbaru memang diberikan bagi teman-teman (pegawai) yang lembur, seperti pegawai Satpol PP, petugas kesehatan dan lainnya,” jelasnya, Rabu (17/5/2023).

Baca juga  Lakukan Aksi Curanmor, MR Anak Umur Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

Dia kembali menegaskan besaran uang makan yang akan diterima untuk peningkatan daya tahan tubuh ini maksimal Rp. 550.000 per bulan.

“Itu patokan tertingginya, tapi bisa di bawah itu, tapi tidak bisa melampaui. Jadi melihat kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan kita,” ungkapnya.

Hariyadi sebutkan, hingga saat ini BPPKAD Kabupaten Bangka masih menunggu keputusan resmi dari pusat soal persetujuan biaya atau uang makan penambah daya tahan tubuh ini.

“Sekarang masih dalam bentuk draft perubahan Perpres SHSR Nomor 33 Tahun 2020, tapi belum resmi diterima. Intinya kami masih menunggu. Jika sudah terbit, kebijakan kita di Kabupaten Bangka seperti apa tergantung hasil pembahasan nantinya,” pungkasnya. (Ibnu/Rd)