BELITUNGTIMUR,BNBABEL.COM — Mentari baru saja beranjak naik, Anggota Pos Pam Wilayah Belitung Timur bergerak melakukan giat patroli dan penertiban tambang illegal, Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 10.05 WIB hingga 10.55 WIB.
Kali ini Anggota Pos Pam Belitung timur menyusuri kawasan Air Meranteh, Desa Selingsing, Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur. Di kawasan ini Anggota Pos Pam Belitung Timur menemukan adanya aktivitas tambang TI Rajuk Tower dan TI Suntik.
Tambang-tambang tersebut ditemukan sedang beroperasi dan melakukan aktivitas menambang di dalam kawasan Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk. Selanjutnya Anggota Pos Pam Belitung Timur melakukan pertemuan dengan para penambang.
Usai menjelasakan hal-hal yang berkaitan dengan aturan dan kawasan IUP PT Timah Tbk, elanjutnya para penambang diberikan surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai.
“ Giat patroli ini dilakukan Anggota Pos Pam Belitung Timur bersama BKO Brimob Polda Kepulauan Babel. Saat di lokasi, anggota kita menemukan ada 17 orang pekerja. Mereka kita berikan penjelasan, dan kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aktivitas menambang lagi di IUP PT Timah Tbk,“ ujar GM PT Timah Tbk Robertus Bambang Susilo.
Robertus mengaku, selama giat operasi penertiban berlangsung tertib dan aman.
Usai melakukan giat operasi di Air Meranteh, Desa Selingsing, Tim Pos Pam Belitung Timur melanjutkan giat penertiban di Lokasi WIUP PT Timah Tbk kawasan 1576 Dusun Air Mangga Desa Selingsing, Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur. Tepatnya pada koordinat X 188529 – Y 9678145 dan di lokasi koordinat X 188537 – Y 9678145.
Di lokasi tersebut masih kedapatan dua unit Mesin Robin Suntik yang sedang beroperasi.
Padahal pada hari Kamis 18 November 2021 sudah pernah dilakukan penertiban dan himbauan secara persuasif kepada para penambang.
“Kita tidak menyangka, jika di lokasi yang sama, para penambang ini kembali beraktivitas.
Sebab sebelumnya para penambang ini sudah kita lakukan pendekatan persuasif untuk tidak menambang di lokasi WIUP PT Timah,“ ungkap Robertus.
Menyikapi temuan ini, Anggota Pos PAM Belitung Timur akhirnyya melakukan penghentian atau penyetopan segala aktivitas di lokasi tersebut dan melakukan pengamanan dua unit mesin Robin Suntik yang kedapatan masih beroperasi. (BN11)