28.6 C
Pangkalpinang
Minggu, September 24, 2023

Sosialisasikan Pergub Nomor 77 Tahun 2020, Ini Kata Harun

PANGKALPINANG-Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Diskepora) Babel menggelar Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 77 tahun 2020 tentang tata cara pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi Bangka Belitung (Babel), di Gedung Olahraga (GOR) Sahabudin, Senin (22/02/2021) pagi.

Kegiatan Sosialisasi dihadiri langsung Kadiskepora Babel, Suharto, didampingi Sekretris Dinas Diskepora, Yopi Wijaya dan Kepala Bidang Sarana dan Prasara, Harun.

Kabid Sarana dan Prasarana Diskepora Babel, Harun, menjelaskan saat meberikan arahan terkait perubahan Pergub nomor 77 tahun 2020, Pergub itu merupakan perubahan dari Pergub nomor 23 tahun 2019 yang tidak banyak berubah namun secara teknis pencairannya saja yang berubah.

‘’Pergub nomor 77 tahun 2020 tidak banyak berubah, namun teknis pencairannya saja yang berubah, kalau dulu pencairannya melalui PPKD Bakuda namun sekarang bisa melalui OPD Penampung saja, Diskepora Babel sekarang menaungi tiga organisasi yaitu KONI, KNPI dan Kwarda Pramuka.’’ kata Harun.

Harun mengatakan, dasar perubahan Pergub nomor 77 adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 99 tentang klarifikasi kode rekening program dan kegiatan, sehingga Pergub hibah dan bantuan sosisal harus berubah.

‘’Program dan sub kegiatan yang ada di Diskepora mengacu pada Permendagri itu, ada tiga program utama yang menjadi sub kegiatan, kami belum berani mengatur dana hibah namun baru bisa secara administrasi saja.’’ ungkapnya.

Ia menjelaskan, kegiatan-kegiatan KONI, KNPI dan Kwarda Pramuka masih terbagi, untuk KONI sementara ini semua diserahkan secara murni, untuk Kwarda Pramuka akan dibagi dua, sarana dan prasarana akan dikelola Diskepora sedangkan KNPI semuanya murni dihibahkan.

Adapun anggaran dana hibah yang akan dikeluarkan, yaitu KONI mendapatkan dana sebesar 15 milyar, KNPI sebesar 750 juta sedangkan Kwarda Pramuka menerima 2 milyar. Namun bedasarkan surat edaran Sekda, berkenaan refocusing, sehingga pengurangan dana anggaran sampai saat ini belum ada kejelasan dan akan dibahas kembali.

‘’Berkenaan dengan refocusing dana anggaran yang diedarkan, ada pengurangan angka namun sampai sekarang belum jelas, yang sangat berkurang yaitu Kwarda Pramuka, KNPI menjadi 225 milyar dan KONI menjadi 13 milyar, namun angka belum pasti, masih menunggu SK penetapan hibah yang masih dirapatkan di DPRD.’’ Ungkap Harun.

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri perwakilan KONI Babel, perwakilan KNPI, anggota Kwarda Pramuka Babel, perwakilan Pengprov cabor serta para pejabat eselon di lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Babel. (reza)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Pangkalpinang
overcast clouds
28.6 ° C
28.6 °
28.6 °
65 %
4.8kmh
97 %
Ming
28 °
Sen
33 °
Sel
33 °
Rab
33 °
Kam
33 °
- Advertisement -spot_img

Latest Articles