MUNTOK,BNBABEL.COM –( 27/6 ) Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat ( Babar) merilis pengungkapan dan penangkapan satu orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial AN yang merupakan warga Belo laut, Muntok, Bangka Barat ( Babar).
Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH mengatakan bahwa penangkapan & pengungkapan kasus narkoba ini atas informasi dari masyarakat yang mencurigai aktifitas transaksi yang dilakukan terduga pelaku pada malam hari di Tempat Kejadian Perkara ( TKP) , yaitu dekat kuburan Kampung Keramat, Muntok.
“Adapun tersangka yang berhasil diamankan adalah berinisial AN (20) warga Jalan raya peltim dusun VII Rt 001/002 Desa Belo laut Kecamatan Muntok, Bangka Barat” ujar Kasat Narkoba.
Kasat Res Narkoba Polres Babar menjelaskan, AN dibekuk ketika hendak melakukan transaksi pada hari kamis, 24 juni 2021.
” Berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktifitas pelaku, anggota melakukan pengintaian pada malam harinya didaerah tersebut, anggota mengamankan 1 orang yang di curigai sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang di duga hendak melakukan transaksi narkoba”, ujar Kasat Narkoba.
Setelah meringkus pelaku, dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti satu plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu di bungkus kotak rokok, merk Dunhil hitam.
Barang bukti tersebut diakui AN adalah miliknya yang dijatuhkan AN di pinggir jalan di sekitar TKP.
Barang bukti sabu tersebut seberat 0,36 gram.
Dikatakan penyidik Polres Bangka Barat, BB yang ditemukan milik AN seberat 0, 36 gram. Selain itu, AN diduga kuat adalah pengedar dan kurir barang haram tersebut.
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke mako Polres Bangka Barat guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Penulis : IR