PANGKALPINANG, BNBABEL.COM -Senjata api (senpi) anggota Polres Pangkalpinang kembali diperiksa.
Kali ini Wakapolres Pangkalpinang Kompol Teguh Setiawan SH SIK didampingi Kasi Propam Iptu Chandra Harsono dan Paur Bag Bekal Iptu Mursalin melakukan pengecekan kelengkapan senpi inventaris dinas, di Halaman Mapolres Pangkalpinang, Selasa (08/06/2021).
“Selain mengecek kelengkapan amunisi, (juga pemeriksaan) masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas dan kebersihan senjata api itu sendiri,” ungkap Kompol Teguh.
Pemeriksaan rutin ini dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dinas, selain sebagai bentuk pengawasan oleh dinas terhadap senpi inventaris. Sehingga keberadaan senjata tersebut tidak disalahgunakan oleh anggota.
Beberapa hal yang dilakukan dalam pemeriksaan, kata dia, mencakup kelengkapan administrasi seperti keabsahan kartu senpi, serta kebersihan senjata dan amunisi.
Ia mengingatkan anggota yang membawa senjata api, agar bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP (Standar Opersional Prosedur).
“Gunakan senjata api sebaik mungkin dan pedomani SOP yang berlaku, dan jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan,” katanya.
Ditegaskan juga agar anggota selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak bersikap ceroboh dalam membawa maupun menggunakan senjata api. (ima)