Jakarta, BNBabel.com— Sebagai upaya meningkatkan kesadaran pemakaian masker serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi, Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI memberikan bantuan 35 Juta masker untuk masyarakat yang disalurkan melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto, yang turut langsung menyaksikan sesi penyerahan secara simbolis tersebut mengatakan kegiatan ini Ia harap dapat membantu pengondisian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang sudah dimulai secara bertahap di daerah-daerah, khususnya daerah yang sudah berstatus zona merah, demi mencegah penularan Covid-19 dan perlindungan kesehatan masyarakat secara optimal, sekaligus memacu produktivitas industri tekstil nasional di masa pemulihan ekonomi saat ini.
“Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen Kementerian Perindustrian yang mendorong terwujudnya bantuan ini. Saya berharap ke depan APBN kita khususnya melalui anggaran PCPEN tidak hanya dapat mendorong penguatan ekonomi nasional, namun juga dapat menciptakan Indonesia yang sehat, maju, dan produktif,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga mengapresiasi dukungan Tentara Nasional Indonesia(TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dalam upayanya menangani pandemi dan memulihkan iklim ekonomi nasional.
“Kami berterima kasih atas keterlibatan TNI dan Polri yang sangat sentral menyukseskan program PPKM Mikro. Hal ini memperkuat upaya pemerintah dalam pelaksanaan Testing,Tracing, dan Treatment (3T),” tutur Menko Airlangga, melansir Siaran Pers Kemenperin RI, Kamis (25/02).
Ditambahkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai langkah positif menggerakkan kembali dunia perekonomian, Kemenperin telah mengeluarkan berbagai kebijakan strategis untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, antara lain melalui program pemberian “Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI)”, penurunan harga gas untuk industri, serta pembebasan pembayaran minimum listrik untuk pelaku industri.
“Alhamdulillah karena ketiga kebijakan ini dan tentunya dibarengi stimulus lainnya, industri nasional dapat bertahan. Kebijakan-kebijakan tersebut, serta program-program lainnya dari KPC-PEN akan kami lanjutkan pada tahun 2021, dengan harapan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi,” ucapnya.
Kemenperin RI sendiri menunjukkan komitmennya dengan memaksimalkan anggaran yang dimiliki untuk penanganan Covid-19, sekaligus memulihkan iklim industri nasional yang sempat berkontraksi di sepanjang tahun 2020 lalu, sebagai imbas dari pandemi saat ini.
“Masker ini merupakan hasil produksi yang telah mengikuti standar. Kami bekerjasama dengan industri tekstil dalam negeri baik industri besar maupun industri kecil untuk proses pengadaannya,” imbuh Menperin. (JAM)