BANGKA, BN Babel – Kegiatan penambangan ilegal yang meresahkan di Kolong Baku PDAM Tirta Bangka mendapat tindakan tegas dari kepolisian.
Para penambang di Dam 1 Pemali berhamburan saat Satreskrim Polres Bangka melakukan penggerebekan pada Selasa malam (31/11/2023).
Kendati telah di warnai dengan seruan berulang kali untuk menghentikan, aktivitas penambangan liar masih berlangsung, mengakibatkan keluhan dari masyarakat tentang kualitas air bersih yang terganggu.
Menanggapi hal tersebut, polisi bergerak mengamankan lokasi yang kerap di susupi para penambang di waktu malam.
Sembilan unit mesin Robin dan alat-alat penambangan menjadi barang bukti yang berhasil di amankan oleh tim Satreskrim. Di pimpin langsung oleh Kanit Tipidter, Ipda Awal Sumaryanto, kepolisian mengendus kegiatan ilegal ini.
Para penambang yang tertangkap basah segera melarikan diri dengan terjun ke air dan berenang saat kepolisian datang. Tim Satreskrim pun mengambil langkah tegas dengan membongkar peralatan yang di tinggalkan.
“Kami telah melakukan dua kali operasi di sini. Karena aktivitas tambang masih berlangsung malam ini, kami mengamankan sejumlah peralatan,” ungkap Ipda Awal pada Jumat pagi (3/11/2023).
Insiden ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga sumber daya alam dan kenyamanan pelanggan PDAM dari dampak penambangan ilegal.(*)