PANGKALPINANG, BNBABEL.COM– Sebanyak 26 anggota Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI menggelar pertemuan di Kantor Daerah Bangka Belitung, di Girimaya Pangkalpinang, Jum’at (28/05/2021).
Pertemuan bertajuk rapat pleno itu membahas sejumlah agenda, termasuk pembahasan kembali pembangunan Kantor DPD RI di setiap provinsi.

Sebanyak 26 anggota PURT DPD RI mengikuti Rapat Pleno yang digelar di Kantor Daerah Bangka Belitung, dipimpin Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan, kunjungan kerja PURT ke Bangka Belitung guna monitoring kegiatan alat kelengkapan PURT di Babel dan pelaksanaan rapat pleno.
“Sekaligus rapat pleno, kan ada keputusan yang lalu, kemudian karena dinamika bergeser waktu dan wilayah kerja sehingga harus diputuskan di sini,” ungkap Nono Sampono, usai pertemuan.
Nono yang memimpin rombongan PURT DPD RI tersebut mengaku masih banyak Kantor DPD RI yang belum dibangun di daerah. Sebagian besar kantor daerah merupakan bangunan yang disewakan atau kontrak, guna mendukung pelaksanaan tugas anggota DPD RI asal daerah tersebut.
Dari 34 provinsi, baru tiga daerah yang memiliki kantor representatif yakni DIY, NTT dan Sumatera Selatan. Terakhir Provinsi Bali membangun kantor daerah.
“Selama ini baru tiga (yang dibangun), karena adanya moratorium pembangunan perkantoran secara nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, guna membangun kantor di daerah pihaknya sudah berkirim surat kepada Presiden.
“Sudah ada jawaban, ada persetujuan, akan secara bertahap mungkin tiga atau empat tahap sisanya,” jelas Nono.
Dengan adanya jawaban dari Presiden tersebut, Nono ingin pembangunan kantor DPD di daerah-daerah dapat segera dilaksanakan secara bertahap dengan penyesuaian pembagian kuota. Bangka Belitung diharapkan menjadi salah satu yang masuk dalam tahapan pembangunan tersebut.
“Kita berharap (Kantor Daerah DPD) Bangka Belitung secepatnya (dibangun),” tukas lelaki kelahiran Madura, 1 Maret 1953 ini.
Sebagai perwakilan daerah, kata Nono, anggota DPD RI harus bekerja di daerah. Kehadiran mereka di Jakarta merupakan tanggung jawab untuk melaksanakan persidangan.
Dengan adanya kantor DPD di daerah akan memudahkan berbagai kegiatan para senator, seperti rapat dengar pendapat (RDP), mengundang pemerintah daerah, masyarakat, TNI-Polri hingga kegiatan lain.
Di kantor tersebut akan dibahas persoalan-persoalan daerah untuk diperjuangkan di pusat.
“Kita ini orang daerah, kita harus bekerja di daerah. Kita ke Jakarta itu untuk bersidang. Beda dengan DPR RI, mereka kantor di sana turun ke bawah untuk melakukan reses,” tambahnya.
Anggota DPD RI asal Kepulauan Bangka Belitung Darmansyah Husein mengatakan, kedatangan PURT ke Babel guna melihat langsung data fisik di lapangan mengenai keberadaan kantor daerah.
PURT sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) DPD RI ingin memastikan pelaksanaan kantor daerah benar-benar berfungsi secara optimal.
“Ini kan perintah Undang-Undang bahwa anggota DPD RI itu berkantor di daerah dan di pusat. Jadi harus seimbang,” ungkap Darmansyah.
Dengan penyelenggaraan administrasi dan kegiatan di Kantor DPD RI di daerah, kata dia, aspirasi masyarakat dapat ditampung secara insidental dan periodik untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
Melalui kunjungan PURT dan pertemuan yang dilaksanakan di Babel, kata dia, diharapkan sebagai persiapan untuk rencana pembangunan kantor daerah yang representatif.
Saat ini anggota DPD RI asal Bangka Belitung yakni Darmansyah Husein, Zuhri M Syazali, Alexander Fransiskus dan A Hudarni Rani berkantor daerah di kawasan Girimaya Pangkalpinang, menyewa bangunan rumah.
Darmansyah menjelaskan, rencana pembangunan Kantor DPD RI di Bangka Belitung sudah sejak lama diusulkan. Bahkan sudah memiliki DED (Detail Engineering Design) dan maket yang ada di lobi gedung DPD RI Senayan.
Menurutnya, Babel sudah memenuhi persyaratan pembangunan kantor daerah dengan ketersediaan lahan seluas 3.900 meter persegi yang merupakan hibah dari Pemprov Babel.
Lokasi lahan yang bersebelahan dengan kawasan Baypark Polda Babel dan DPRD Provinsi Babel itu sudah memiliki sertifikat tanah. Sebab itu dirinya optimistis Kantor Daerah Babel segera terbangun.
“Kita berharap, karena ini bertahap, bisa masuk tahap pembangunan pertama ini. Karena kita sudah ada sertifikat lahannya.
Penyempurnaan aturan mengenai pengelolaan kantor-kantor di daerah, kita juga bisa dianggap sebagai pioner juga. Babel kantornya bukan ecek-ecek, kita serius persiapannya,” pungkas Senator kelahiran Pulau Belitung ini.
Ditambahkan, keberadaan Kantor DPD RI di Babel saat ini sudah memiliki kepala kantor definitif. Ke depan diharapkan bisa menjadi satuan kerja yang memiliki pegawai berstatus PNS, tidak hanya honorer seperti sekarang. (ima)