PT. Timah Serahkan Bantuan Kepada Nelayan Sungailiat Korban Lakalaut

Bangka, Election, News1 Dilihat

BANGKA, BNBABEL.COM – Sebagai bentuk kepeduliannya terhadap nelayan, PT. Timah kembali menyerahkan bantuan kepada Pendi nelayan Sungailiat yang mengalami kecelakaan laut beberapa waktu yang lalu. Pendi yang tinggal di Nelayan 2 Sungailiat ini mengalami kecelakaan ketika sedang melaut di Perairan Laut Tuing.

IMG 20220824 WA0288

Pendi menceritakan perahu yang ditumpanginya mengalami kecelakaan karena mesin genset meledak didalam kapal.

Bantuan berupa uang sebesar 10 juta rupiah tersebut diserahkan langsung Dikron perwakilan dari PT. Timah didampingi oleh Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Lukman. Pendi merasa bersyukur dengan adanya bantuan dari PT. Timah itu dirinya dapat memperbaiki perahunya yang terbakar.

“Saya ucapkan terimakasih kepada PT. Timah dan Ketua HNSI Bangka yang telah membantu mengurus berkas permohonan bantuan. Dengan adanya bantuan ini, kami merasa sangat terbantu,” ujarnya, Rabu (24/8/2022).

Baca juga  Siasati Kekurangan 872 Tenaga Guru, Pemkab Bangka Bakal Lantik 235 PPPK

Kemudian Ketua HNSI Bangka, Lukman pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada PT. Timah yang masih terus konsisten untuk membantu nelayan yang sedang mengalami musibah dalam bentuk materi atau yang lainnya.

Lukman menegaskan, jika selama ini dinilai jika PT. Timah telah sering memberikan bantuan kepada nelayan yang mengalami kecelakaan laut. Ia harapkan bantuan yang diberikan itu dapat mengurangi beban biaya perbaikan perahu dan pembelian mesin genset.

“Kami dari HNSI Bangka memberikan apresiasi kepada PT. Timah atas kepeduliannya terhadap nasib nelayan. Semoga PT. Timah kedepannya semakin jaya. Sebagai bentuk timbal balik rasa terimakasih, tentunya hal ini juga menjadi beban moril bagi kami untuk membantu PT. Timah dalam menjaga aset khususnya yang ada di perairan. Semua ini sesuai dengan visi misi HNSI Bangka untuk mewujudkan harmonisasi bahari dimana pertambangan dan nelayan bisa berjalan beriringan,” pungkasnya. (Ibnu)

Baca juga  Menko Polhukam Tegaskan UU ITE Tidak Akan Dicabut