GM PT. Timah Biji Timah di Dalam IUP Harus Di Kelola PT. Timah
BANGKA,BNBABEL.COM– (24/8) Konsesi Izin Usaha Penambangan ( IUP) darat milik PT. Timah Persero TBK di Dusun Bedukang, Desa Deniang, Kecamatan Riau silip, Bangka, Bangka Belitung di Jarah Penambang Ilegal.
Bahkan sebelumya banyak karyawan PT. Timah yang sedang menjalankan tugasnya memantau lokasi IUP tersebut diinformasikan mendapatkan intimidasi oleh oknum yang membekingi tambang.
Menanggapi laporan tersebut, GM PT. Timah Robertus Bambang Susilo didampingi Kabid Pam Darat PT. Timah Enjang Rchyat memimpin penertiban kelokasi IUP bersama puluhan aparat kepolisian Dan TNI Bangka Belitung bersenjata lengkap, Selasa ( 24/8).
Setiba di lokasi tersebut ditemukan bentangan tambang ilegal lebih dari satu hektar, 4 orang pekerja tambang, 3 unit Alat berat, 2 Unit Ponton dan peralatan tambang lainnya yang sedang asyik beroperasi.
Petugaspun kemudian menghentikan aktifitas dan melakukan interogasi ditempat terhadap 4 pekerja tambang. Salah satu penambang mengatakan tambang tersebut adalah milik Bos tambang bernama Amuk. Bahkan pekerja inipun membenarkan adanya oknum aparat yang berperan terhadap aktifitas tambang ini seperti yang diinformasikan sebelumnya.
Yang mengejutkan, petugas gabungan ini berhasil menemukan 21 Kampil Timah yang disimpan penambang. Di dalam camp ( Gubuk) lokasi tersebut dengan berat total 801 (Kg) basah. Diduga ratusan kilogram ini didapatkan dari aktifitas ilegal ini kurang dari satu Minggu.
GM PT. Timah Persero TBK, Robertus Bambang Susilo dilokasi mengatakan bahwa wilayah yang digarap penambangan ilegal ini adalah Wilayah aset PT. Timah yang wajib diamankan karena biji timah di dalamnya harus dikelola oleh PT. Timah.
” Hal seperti ini rutin kami lakukan, Ini adalah operasi dan Patroli rutin kami, Tim pengamanan PT. Timah Persero Tbk. Kami mengetahui ada kegiatan tambang ilegal Sekala besar di IUP dan tidak ada izin dari kami, untuk itu segera kami tertibkan” Ujar Robertus.
Pihak PT. Timah pun sudah melaporkan dugaan intimidasi yang didapatkan karyawan dari oknum aparat ke Instansi terkait untuk ditelusuri dan ditindak tegas sesuai prosedur.
” Sudah kita laporkan ke Instansi terkait, apabila sudah ada bukti yang cukup kami minta agar ( Oknum Aparat – Red) ditindak sesuai hukum dan jalurnya oleh institusi terkait”, Kata Robertus.
Menerjunkan seluruh tim pengamanan aset, PT. Timah pun menggandeng Aparat Gabungan dari Polda Bangka Belitung, Korem dan DENPOM sehingga dapat lebih leluasa dan bergerak mengamankan IUP. Penertiban tambang ilegal di Lokasi IUP dilakukan rutin oleh PT. Timah agar tidak menyebabkan kerugian Negara.
Seluruh barang bukti dan pekerja tambang akan dilimpahkan ke pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Bangka untuk diproses.
Terduga Bos pemilik tambang ilegal ini warga Bedukang bernama Amuk sedang ditelusuri keberadaannya oleh petugas.
” Kita amankan seluruh lokasi IUP ini, 21 Kampil Timah, 3 Unit alat berat, 2 Unit Ponton, 4 orang Penambang Ilegal, bahan bakar dan peralatan tambang lainnya. Soal pemilik bernama Amuk dan oknum yang terkesan membekingi sedang di telusuri oleh pihak berwajib”, Jelas Robertus.
Robertus menjelaskan, Negara sangat dirugikan atas aktifitas tambang ilegal di lokasi IUP yang menghasilkan ratusan Kilogram setiap harinya.
” Yang pasti aktifitas penambangan ilegal yang setiap harinya mereka mendapatkan ratusan kilo bahkan setengah Ton dari sini itu sangat merugikan perusahaan dan negara, Timahnya tidak dikelola
PT. Timah entah mereka jual kemana dan pasti tidak ada pajak untuk Negara.
PT. Timah diberikan kepercayaan IUP oleh negara baik di IUP laut maupun darat, sehingga adalah kewajiban kami untuk mengamankan aset IUP yang ada agar bisa dikelola untuk negara dan masyarakat banyak. Bukan untuk menguntungkan oknum dan segelintir orang saja”, terang GM PT. Timah.
PT. Timah berharap tidak ada lagi aktifitas penambangan ilegal yang melakukan penjarahan di kawasan IUP PT. Timah.
PT Timah pun bersama instansi TNI & Polri akan rutin melakukan penertiban dan patroli di seluruh IUP
PT. Timah darat dan laut.
” Kami berharap tidak ada lagi penjarahan terhadap IUP PT. Timah, kami akan mensterilkan setiap IUP kami dari aktifitas ilegal. Tentunya kami tidak sendiri. Aparat TNI Polri bersama kami. Untuk yang masih beraktifitas ilegal saya himbau segera hengkang dari IUP kami dimanapun lokasinya. Karena kami pasti akan menindak tegas dan memproses hukum” Tegas Robertus.
Sementara itu KASI INTEL Korem 045/Gaya Kolonel Inf. Dik dik sadikin seizin Komandan Korem menjelaskan telah menerima informasi adanya peran aparat. Dibalik aktifitas ilegal di IUP PT. Timah Dusun Bedukang.
” Pastinya TNI akan mendalami informasi ini, akan berkoordinasi dan melaporkan informasi ini ke pimpinan setiap satuan yang anggotanya diduga berada di pengerjaan ini. kami akan bekerja profesional menindak lanjuti informasi dugaan ada oknum aparat di tambang ilegal ini, kami akan berkoordinasi tindakan apa, aturan apa, sanksi apa dan konsekwensi apabila terbukti dan indikasi – indikasi yang membenarkan ada backingan di Tambang Ilegal yang bekerja di IUP PT. Timah”, Ujar kasi Intel Korem/ 045 Gaya.
Dikatakan Kolonel Inf. Dik – Dik Sadikin, Danrem /045 Gaya sangat mengecam dan akan menindak tegas setiap oknum aparat dari Satuan TNI apabila mencoba membekingi aktifitas tambang ilegal atau perbuatan melawan hukum lainnya.
” Pimpinan kami pak Danrem sudah mengintruksikan agar menindak tegas setiap oknum satuan kami apabila terbukti berada di balik kegiatan ilegal bahkan membakingi aktifitas tambang ilegal atau perbuatan melawan hukum lainnya sesuai etik dan prosedur. Pak Danrem sangat mengecam oknum yang coba – coba membakingi apakah sampai bertindak arogan terhadap karyawan atau petugas yang sah” Ujar Kolonel Inf. Dik Dik Sadikin.
Penulis : Ir