BANGKA, BN BABEL
POLRES Bangka menahan tujuh pemilik tambang dan delapan pekerja. Penangkapan ini terjadi di Kolong Dam 1 Pemali, Bangka, Senin dini hari.
Razia penambangan ilegal ini dilakukan oleh Tim Gabungan Polres dan Polsek Pemali. Operasi berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka, Ipda Awal, memimpin tim tersebut. Mereka mengamankan alat tambang di lokasi kejadian.
Tim gabungan sampai di Dam 1 Pemali Minggu malam, sekitar pukul 23.45 WIB. Mereka mendekati lokasi dengan berjalan kaki untuk menghindari deteksi.
Penambang yang tertangkap tidak bisa melarikan diri. Salah satu dari Dusun Cungfo, Desa Bukit Layang, mengungkapkan kejutan mereka akan penertiban.
Para penambang bekerja mulai pukul 23.00 WIB. Mereka menyembunyikan peralatan di hutan sekitarnya.
Dodo, pemilik tambang ilegal, mengakui kesadaran tentang larangan menambang di area tersebut. Namun, kebutuhan hidup mendorongnya untuk mengambil risiko ini.(*)