Pangkalpinang, BNBABEL.COM- Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat adanya penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2020. Dibandingkan tahun lalu, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun ini sebanyak 292 kasus, menurun 21 persen daripada tahun 2019 sejumlah 370 kejadian.
Di samping itu, jumlah korban meninggal dunia yang disebabkan kecelakaan lalu lintas juga menurun 37 persen, dari 200 orang pada tahun lalu menjadi 127 orang pada tahun 2020.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, mengatakan dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas diperlukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab membina dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Polri diberi tugas untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” kata Kapolda Anang, di Mapolda Bangka Belitung di Pangkalpinang, Senin (12/04/2021).
Tugas tersebut merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani sendiri oleh polisi lalu lintas. Melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah. Dan solusinya diterima serta dijalankan oleh semua pihak.
“Mencermati hal tersebut, diharapkan jajaran lalu lintas mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis dan teknis maupun strategis agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat aturan berlalu lintas,” imbuh Anang.
Dengan terciptanya kesadaran masyarakat maka berdampak pada terwujudnya kamseltibcarlantas dengan sendirinya. Selanjutnya potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Anang memaparkan data lalu lintas di Bangka Belitung, mulai dari pelanggaran berupa tilang hingga kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang mengalami penurunan hingga 35 persen. Pada tahun 2019 angka tilang mencapai 33.860 kasus, namun pada tahun 2020 menjadi 21.873 kasus.
Trend penurunan juga terjadi pada kerugian materil dari Rp 2,26 miliar lebih pada tahun 2019, menjadi hanya Rp 800 juta lebih pada tahun 2020. (ima)