PANGKALPINANG, BNBABEL.COM – Polda Kepulauan Bangka Belitung masih memburu ABK kapal hantu yang melarikan diri usai dikejar helikopter petugas, Sabtu (05/06/2021).
Polisi juga berkonsentrasi untuk mencari barang bukti yang dibuang para ABK tersebut saat pengejaran berlangsung.
“Dan ketiga, kita berusaha mengevakuasi kapal tersebut yang terbenam berada di sekitaran lumpur cukup dalam,” kata Kapolda Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, usai konferensi pers Penangkapan Kapal Hantu oleh Ditpolairud Polda Babel di Gedung Tribrata, Senin (07/06/2021).
Dikatakannya, untuk pencarian tersangka, berdasarkan jejak yang ada di lokasi diperkirakan ada empat orang pelaku.
Polda Babel berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan, terutama dalam proses evakuasi kapal yang masih terbenam lumpur setinggi pinggang orang dewasa, di lokasi hutan bakau Tanjung Jati, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel.
Hutan bakau tersebut merupakan lokasi pemberhentian kapal hantu setelah ditinggalkan para ABK yang melarikan diri, dengan perkiraaan titik koordinat akhir berhentinya, yakni S 02.58′.57,3″ E 106.02′.05,0″. Kapal tersebut berjarak sekitar 70 meter dari bibir pantai hutan bakau.
Diperkirakan proses evakuasi kapal membutuhkan kemampuan khusus dan waktu yang cukup panjang.
Dijelaskan mantan Dirpoludara Baharkam Polri ini, proses penangkapan kapal hantu berawal dari informasi masyarakat nelayan bahwa ada sebuah kapal berwarna hitam dari perairan Muntok (Bangka Barat) menuju perairan Toboali (Bangka Selatan) dan Lampung.
Berdasarkan informasi itu, Ditpolairud Polda Babel melakukan pengejaran menggunakan helikopter. Aksi kejar-kejaran tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial.
Petugas melakukan berbagai upaya untuk menghentikan kapal hantu. Baik melalui imbauan pengeras suara hingga tembakan peringatan. Akan tetapi para tersangka justru mempercepat laju kapal dan terpantau oleh petugas membuang barang ke laut.
Kapal sempat kandas sebelum menerobos hutan bakau. Namun kemudian berhasil maju dan akhirnya terhenti di dalam kawasan hutan tersebut.
“Pada saat dikejar, para ABK membuang barang dan kemudian melarikan diri masuk ke hutan bakau,” ujar Anang.
Kapal diketahui tidak memiliki identitas dan diduga telah melanggar Undang Undang Pelayaran. Sehingga petugas kesulitan untuk memastikan asal dan tujuan kapal, muatan hingga pihak yang mendanai kapal tersebut.
Sebab itu Polda Babel akan berupaya keras untuk menangkap para ABK yang melarikan diri sehingga bisa mengungkap kasus ini dengan jelas. (ima)