PANGKALPINANG, BNBABEL.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sangat serius dalam menekan penyebaran Covid-19 di Babel, dengan harapan wabah mematikan ini dapat di tekan sebagaimana mestinya. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di wilayah Babel yang diselenggarakan secara virtual, berlangsung di Kantor Polda Babel dan seluruh Polres di 7 Kabupaten/Kota di Babel, Rabu (2/6/2021).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Babel Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat dan di ikuti oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman; Forkopimda Babel; serta para Perangkat Daerah terkait; juga undangan lainnya.
Gubernur Erzaldi dalam arahan sangat menyayangkan terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat yang diakibatkan tidak disiplinnya masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), terutama terjadi pada umur produktif.
Oleh sebab itu orang nomor satu di Babel mengajak Satgas Covid-19 Babel untuk melakukan pembatasan kembali tempat-tempat yang terjadi keramaian seperti, cafe-cafe, tempat tongkrongan anak muda, serta tempat hiburan lainnya.
“Kita selama ini menjaga gawang, mengetes ketika orang masuk ke Babel. Tetapi tidak melakukan tes terhadap orang-orang yang sudah ada di Babel itu sendiri, nah ini kekeliruan yang terjadi selama ini,” ungkap gubernur.
Bang ER (sapaan akrab Gubernur Erzaldi) menyadari untuk mendorong Satgas Covid-19 Babel agar lebih kuat, tentunya harus di dukung dana yang memadai, untuk level desa harus mengunakan dana desa yang selama ini belum pernah di lakukan.
“Selama ini dana desa belum pernah digunakan untuk penanganan Covid-19, sedangkan dana tersebut sudah diperbolehkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI. Untuk itu, dalam waktu dekat ini kita akan lakukan rapat kembali dan menghadirkan pihak BPKP Perwakilan Babel dan pihak lainnya, sehubungan pengunaan dana tersebut supaya pihak desa tidak ragu,” ungkap gubernur.
Mengakhiri arahan, Bang ER mengajak seluruh peserta rapat yang hadir untuk kembali bersemangat dalam menjalankan tugasnya dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di Babel.
“Demi masyarakat kita, demi kesehatan masyarakat kita, jangan pernah kita merasa lelah, jangan pernah merasa bosan, kita mantapkan kembali pikiran kita, jiwa dan raga kita, mudah-mudahan semangat yang selama ini mengendur bangkit kembali,” pungkasnya.
Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengatakan, Perda Penanganan Covid-19 di Babel dijadikan model bagi provinsi-provinsi lainnya di Indonesia, yang artinya perda ini sangat bagus untuk di terapkan dalam penanganan Covid-19.
“Perda kita ini menjadi model, menjadi contoh provinsi yang lain,menjadi acuan, oleh karena itu kawan-kawan di Kemendagri menyarankan agar kita bisa menjalankan perda ini,” tegasnya.
Oleh sebab itu ketua DPRD Babel ini menegaskan bahwa, revisi Raperda Nomor 10 tahun 2020 telah disepakati oleh Pemprov. Babel, DPRD Babel, dan Kementerian Dalam Negeri sehingga, perda tersebut dapat di gunakan sebagaimana mestinya sesuai pasal-pasalnya.
Mengakhiri sambutannya, Herman Suhadi meminta kepada gubernur agar jangan melakukan pemotongan TPP para ASN di dalam penanganan Covid-19 di Babel karena, DPRD Babel telah menyiapkan dana sebesar Rp21 miliar untuk penanganan ini, demi masyarakat.
Penulis : Ib