BANGKA, BNBABEL.COM – Peringatan bersejarah lahirnya Pancasila sebelumnya tidak pernah dilakukan secara luas seperti saat ini, tetapi setelah adanya keputusan Residen nomor 24 tahun 2016 yang lalu tanggal 1 Juni resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Yang mana wajib di peringati setiap tahunnya dan tanggal tersebut kini menjadi hari libur nasional.
Seorang Guru SMK Negeri 2 Sungailiat, Leonardo S.Pd saat ditemui awak media BN Babel menjelaskan jika pemilihan tanggal 1 Juni itu memiliki dasar dan alasan yang kuat. Pasalnya tanggal itu bertepatan dengan momentum ketika gagasan tentang dasar negara kesatuan Republik Indonesia pertama kali dicetuskan oleh Presiden pertama RI Soekarno dalam pidatonya saat sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.
“Sebenarnya Pancasila itu sebagai dasar negara yang secara substansial bisa dikatakan dirumuskan oleh 3 tokoh penting saat itu yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Akan tetapi pemberian nama Pancasila itu sendiri merupakan hasil gagasan dari Soekarno,” jelasnya, Selasa (1/6/2021).
Ia menuturkan pada tanggal 1 Juni 1945 saat sidang BPUPKI, Soekarno menyampaikan suatu gagasan dasar negara berupa Pancasila, Trisila dan Ekasila. Yang akhirnya Pancasila diputuskan sebagai dasar negara yang termuat dalam undang-undang dasar 1945. Kemudian rumusan Pancasila sebagai dasar negara disahkan dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.
Selanjutnya melalui Instruksi Presiden No. 12/1968 pada tanggal 13 April 1968 di tetapkan lah tata urutan dalam rumusan Pancasila seperti sekarang ini.
“Saya ingin mengajak kepada seluruh elemen untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar kehidupan bersama dan sebagai alat pemersatu dalam konteks negara Indonesia yang Pluralis ini. Pancasila merupakan hasil kerjasama bersama para Founding Father bangsa ini, menandakan kebersamaan jalan mencapai tujuan. Dalam situasi saat ini, dibutuhkan kebersamaan seluruh anak bangsa untuk mengantarkan bangsa ini menuju kebesaran,” tutup Leonardo.
Penulis : Ib