26.7 C
Pangkalpinang
Minggu, September 24, 2023

Perda Gubernur Babel Keluarkan Perda Penggabungan 2 OPD

PANGKALPINANG, BNBABEL.COM – Berdasarkan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengatur penggabungan 2 (dua) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menjadi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Peleburan ini tidak lain dalam rangka efisiensi dan penyesuaian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagai upaya optimalisasi perangkat daerah agar lebih efektif dan efisien.

Berpijak pada hal di atas, hari ini Selasa tanggal 8 Juni 2021 bertempat di Halaman Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dilangsungkan acara serah terima jabatan dari PLT. Dinas Sosial Yanuar SH dan Drs. H. Yulizar Adnan M.Si selaku PLT. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kepada Budi Utama. S.STP., M.Si selaku definitif Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dalam acara sederhana namun sarat dengan kehangatan ini baik Yanuar maupun Yulizar Adnan menaruh harapan yang sama kepada Budi Utama agar dapat menuntaskan segala program prioritas yang belum dan atau masih terkendala dalam fungsinya sebagai agen pelayanan publik di bidang sosial maupun di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, hal ini jelas bukan merupakan tugas yang mudah terlebih lagi ini merupakan penggabungan 2 OPD yang secara linear hampir berbeda baik secara tugas dan fungsinya, akan tetapi secara prinsip masih dalam satu kaitan koordinasi dalam mengentaskan masalah yang ada di masyarakat.

Tantangan di masa depan sudah terbentang, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang terkategorikan sebagai dinas daerah dengan Tipe A siap dan hadir dalam mengejawantahkan serta mensinkronkan program pusat dengan realitas yang ada di wilayah Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Desa Budi Utama telah menyiapkan formulasi yang kemudian akan menjadi haluan dalam mengatur ritme pelayanan publik yang diberi nama Program Pintu Bahari, program ini merupakan Pusat Informasi Terpadu Bangka Belitung Sejahtera dan Mandiri di mana program ini akan menyatukan core bisnis 2 OPD sebelumnya.

Akhirul kalam penggabungan dari 2 OPD yang menjadi tumpuan masyarakat Bangka Belitung dalam urusan sosial dan pemberdayaan masyarakat desa dengan hulubalang baru ini menjadi titik tolak kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.

Penulis : Ib

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Pangkalpinang
scattered clouds
26.7 ° C
26.7 °
26.7 °
75 %
4.3kmh
42 %
Ming
26 °
Sen
32 °
Sel
32 °
Rab
33 °
Kam
33 °
- Advertisement -spot_img

Latest Articles