BANGKA TENGAH, BNBABEL.COM — Percepat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD), petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah turun langsung ke masyarakat guna mengenalkan, dan sekaligus mengaktifkan IKD kepada masyarakat di Bangka Tengah, Jumat (9/6/2023).
Penerapan IKD ini sendiri, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka Tengah Drs. Julhasnan, melalui Subkor Bidang Piak Ferdiansyah menjelaskan petugas Dukcapil hari ini sampai Senin pekan depan berada di pasar Namang guna membantu warga yang akan mengaktifkan IKD.
“Untuk selanjutnya direncanakan akan ke desa yang ada di Bangka Tengah guna mempercepat tercapaikan penerapan IKD kepada masyarakat Bangka Tengah,” ujar Ferdiansyah.
Aplikasi IKD sendiri, katanya, akan memudahkan masyarakat Bangka Tengah untuk mendapatkan kepemilikan identitas diri.
“Harapan Kepala Dinas Dukcapil Bangka Tengah, masyarakat yang sudah memiliki E-KTP, bisa mengaktifkan IKD, supaya Bangka Tengah unggul dalam administrasi kependudukan,” imbuhnya.
Alan, salah soerang warga Kecamatan Namang, mengatakan sangat terbantu sekali adanya aplikasi IKD, karena tidak khawatir lagi dengan KTP fisik yang rusak atau hilang.
“Saya senang handphone saya sudah ada IKD, pak. Tidak susah lagi kalau mau berobat, atau mau ke mana. Karena bisa dibuka lewat handphone,” ujarnya. (Julian/Rd)