SUNGAILIAT, BNBABEL.COM – Bertempat di Kantor Kesbangpol Bangka, Bupati Bangka, Mulkan SH, MH bersama Kepala Dinas ( Kadis ) kantor Kesatuan bangsa dan Politik ( Kesbangpol) menyelenggarakan Rapat pemantauan orang asing, organisasi masyarakat serta tenaga kerja asing, Sungailiat ( 6/5).
Kegiatan rapat juga dihadiri Asisten I Sekda Bangka, Kabid Latpenker Disnakerperindag Kabupaten Bangka, Kasi Intel Kejari Sungailiat, Pasi Intel Kodim 0413 Bangka, Kasat Intel Polres Bangka, Pasi Intel Lanal Bangka Belitung, Kamis (06/05/21).
Kepala kesbangpol Kabupaten Bangka Dalyan Amri menyampaikan bahwa rapat dalam rangka menjamin keamanan dan stabilitas politik, persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan terhadap dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Bangka, untuk mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka melalui kesbangpol telah membentuk Tim pengawasan.
“Acuan dari pembentukan tim pemantau berdasarkan Permendagri No 49 tahun 2010 tentang pedoman pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing di daerah, Permendagri nomor 50 tahun 2010 tentang pedoman pemantauan tenaga kerja asing di daerah,” Jelas Dalyan Amri.
Selanjutnya Dalyan menjelaskan bahwa dalam mendukung optimalisasi kegiatan tim pemantauan kesbangpol Kabupaten Bangka telah melakukan koordinasi dengan Kepala kesbangpol Bangka Belitung, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI serta Badan Intelijen Daerah (BINDA).
“Tim sudah melakukan pemantauan dibeberapa Perusahaan diantara PT. GPL sebanyak 3 orang TKA, PT. GML ada 6 orang TKA, PT. RBT ada 12 orang TKA, PT. KJM ada 6 orang TKA, PT. BMS ada terdapat 2 orang TKA, PT. PP MM hanya ada 1 orang, PT. ATD Makmur Lestari hanya 2 orang TKA, PT. Timah TBK sebanyak 53 orang TKA, serta PT. THEP ada 3 orang TKA,” Jelasnya.
Sementara itu Bupati Bangka dalam sambutannya megtakan bahwa kepatuhan Perusahaan yang memperkerjakan TKA perlu adanya membangun Sinergitas antara pemilik perusahaan Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dalam upaya kerjasama dalam hal pelaporan TKA, yang bekerja pada perusahaan yang ada di Kabupaten Bangka secara Berkesinambungan, baik melalui surat atau melakukan pemantauan secara langsung ke perusahaan agar data keberadaan TKA akan selalu dapat terpantau secara mudah oleh petugas tim pemantau.
“Ini sebagai upaya dari deteksi dini terhadap keberadaan TKA ilegal, maka kami akan selalu melakukan koordinasi secara berkesinambungan dengan instansi dan pihak-pihak yang berkompeten dan berwenang, terhadap dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan, hal itu bertujuan untuk mengetahui secara pasti jumlah TKA yang bekerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Bangka,” Ujar Mulkan
Penulis : IR