28.6 C
Pangkalpinang
Minggu, September 24, 2023

Pemerintah Resmi Batalkan Pemberangkatan Jama’ah Haji 1442 H/2021 M

BANGKA, BNBABEL.COM – Mengacu pada Keputusan Menteri Agama nomor 660/2021 tentang pembatalan keberangkatan haji dan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M, pemerintah sudah memastikan tidak akan memberangkatkan jemaah ibadah haji untuk tahun ini.

Pembatalan ini dilakukan setelah belum adanya kepastian haji dari pemerintah Arab Saudi.

Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan dan membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2021 bagi warga Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia atau yang lainnya.

“Pemerintah telah menimbang beberapa hal dalam penetapan haji tahun ini. Beberapa alasannya adalah karena belum adanya kepastian yang disampaikan oleh oleh pemerintah Arab Saudi terhadap pemerintah Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Pasalnya, pandemi Covid-19 di hampir seluruh dunia menjadi pertimbangan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini.

Adapun hasil kesepakatan rapat kerja antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI pada tanggal 2 Juni 2021, pihak DPR sangat menghormati keputusan apapun yang akan diambil oleh pemerintah terkait keberangkatan haji tahun ini.

“Kita ketahui jika sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021, dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi para calon jemaah haji,” tukasnya.

Penulis : Ib

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Pangkalpinang
overcast clouds
28.6 ° C
28.6 °
28.6 °
65 %
4.8kmh
97 %
Ming
28 °
Sen
33 °
Sel
33 °
Rab
33 °
Kam
33 °
- Advertisement -spot_img

Latest Articles