PANGKALPINANG, BNBABEL.COM – Satuan Tugas Polres Pangkalpinang akhirnya bisa menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Pangkalpinang.
“Alhamdulillah, pelaku sudah kami tangkap dini hari tadi sekitar pukul dua pagi oleh tim Buser Naga Polres Pangkalpinang,” terangnya, Kamis (20/5/2021).
Ia menuturkan bahwa pelaku merupakan seorang pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan yang ada di Pangkalpinang dengan inisial IZ usia 16 tahun. “Pelaku kita tangkap ketika bersembunyi di rumah salah satu keluarganya yang ada di Desa Sempan, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka,” ujar Kapolres Pangkalpinang.
Dia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat sedang tidur dan tidak menyadari kedatangan tim Buser Naga Polres Pangkalpinang. Menurut keterangan yang didapatkan jika pelaku melakukan hal tersebut karena efek dari menonton video porno.
“Jadi, pelaku melakukan aksi tidak senonoh itu setelah melihat video porno, sehingga timbul niat dan keinginan pelaku untuk berbuat tindak asusila seperti di video yang viral beberapa hari yang lalu,” pungkasnya.
Penulis : Ib