BELINYU, BNBABEL.COM— Pelaku Penjambretan dan Pembobolan Rumah yang telah melakukan aksinya di 18 Tempat Kejadian Perkara ( TKP) akhirnya diringkus Polisi.
Terduga pelaku berinisial RG ( 33) tahun, diamankan Unit Reskrim Polsek Belinyu pimpinan Kapolsek. Kompol. Naufal Nanusa Gegoh, SH.SIK di Toko kelontong Jalan Yos Sudarso, Mantung, Belinyu, Bangka sekira Pukul 22.45 WIB. (02/04).
Setelah Membekuk RG, unit Reskrim Polsek Belinyu mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil tindak kejahatan RG dari 18 lokasi berbeda.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya uang senilai lima juta rupiah, 5 unit HP, satu buah cincin emas senilai 4, 8 juta rupiah, 2 Unit Sepeda Motor, 1 set alat hisap sabu, 1 buah helm.
Turut diamankan senjata tajam dan sejumlah pakaian yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan sejumlah aksinya.
Kini RG dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Polsek Belinyu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : IR