PANGKALPINANG, BNBABEL.COM – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menghadiri undangan koordinasi kesiapan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Kantor Biro SDM Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (21/12/2021).
Pada kesempatan ini, Ombudsman Babel bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangka Belitung, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Bangka Belitung, dan pihak lainnya memberikan masukan kepada Biro SDM Polda Bangka Belitung yang berkomitmen dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Biro SDM Polda Babel, Kombes Pol Philemon Ginting, S.I.K, M.H., menyampaikan komitmennya beserta jajaran untuk membangun zona integritas di unit kerjanya melalui upaya-upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen akan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Walaupun bagi sebagian khalayak Biro SDM Polda dikenal sebagai unit yang hanya bersinggungan dengan internal kepolisian, namun secara tidak langsung Biro SDM Polda cukup berdampak besar dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, misalnya saja dalam hal pembinaan dan rekrutmen terhadap Anggota Polri yang Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Untuk itu, kami mengharapkan dukungan serta pengawasan dari Ombudsman serta pihak lainnya,” ungkap Ginting.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengapresiasi terhadap pencanangan zona integritas di lingkungan Biro SDM Polda Babel, dan berharap apa yang direncanakan dapat terealisasi serta nilai-nilai integritas dapat diaplikasikan dalam menjalankan tugas.
“Bahwa berdasarkan Permenpan Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, terdapat 6 (enam) komponen pengungkit sebagai faktor penentu pencapaian target atau sasaran kinerjanya, dan yang paling beririsan dengan tugas
fungsi Ombudsman adalah komponen penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Biro SDM merupakan unit yang strategis dalam lingkup Polri termasuk Polda Babel, sehingga penting untuk dapat melakukan penguatan pengawasan pelayanan publik. Hal ini bertujuan agar proses pengendalian, kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta upaya meminimalisir penyalahgunaan wewenang akan lebih efektif. Kemudian hal penting lainnya dalam membangun zona integritas yaitu pelayanan kita dalam mengelola pengaduan. Tentunya dalam melakukan pengelolaan pengaduan, harus kita pahami bersama bahwa hal tersebut bukan soal stigma jumlah banyak atau sedikitnya pengaduan yang diterima oleh suatu instansi, akan tetapi bagaimana cara serta komitmen suatu instansi menyelesaikan pengaduan tersebut,” pungkas Yozar.
Penulis : Ib