Ombudsman Babel Fokus Percepat Penyelesaian Laporan Masyarakat

PANGKALPINANG, BNBABEL.COM – Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia juga Peraturan Ombudsman Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan serta memaksimalkan kinerja sebelum berakhirnya tahun 2021. Ombudsman Babel akan menggelar Konsinyering Penyelesaian Laporan.

Sebelumnya pada bulan September, Ombudsman Babel mendapat kunjungan monitoring berkala Tim Quality Assurance atau Penjamin Mutu Laporan Ombudsman Republik Indonesia selama satu minggu dan menyatakan bahwa progres pengerjaan penyelesaian Laporan di Bangka Belitung cukup baik dibuktikan dengan telah terlampauinya target nasional dalam pemenuhan target laporan masuk. Namun, untuk optimalisasi kinerja di akhir tahun 2021 sekalipun target telah terlampaui, Ombudsman Babel mengadakan kegiatan konsinyering yang menitikberatkan pada progres penyelesaian laporan yang sedang berjalan pada 9 sampai 12 November 2021 nanti agar tidak ada pekerjaan rumah yang tertinggal sepeninggal tahun 2021.

Baca juga  Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Siapkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN Pemerintah Siapkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Shulby Yozar Ariadhy, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan banyak hal yang akan dilakukan untuk
optimalisasi percepatan penyelesaian laporan ini.

“Sebagai peningkatan kualitas dan percepatan penyelesaian laporan, kami akan lakukan berbagai macam kegiatan seperti monitoring dan evaluasi laporan yang sedang berjalan dan pengawasan rentang waktu penyelesaiannya, diskusi terfokus laporan-laporan dengan substansi yang kompleks, diskusi tematik dengan tema pelayanan BBM bersubsidi yang mengundang narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia, BPH Migas dan Ketua DPC Hiwana Migas Bangka Belitung, sinkronisasi sistem, brainstorming, telaah temuan, teleconference, pemeriksaan kelengkapan administrasi laporan dan tindak lanjut hingga mensortir mana laporan yang bisa diselesaikan di minggu ini, kami akan garap dan inventarisir seluruh laporan tanpa terkecuali,” ujarnya.

Yozar juga menambahkan dalam rapat pra konsinyering pada hari Senin tanggal 08 November 2021 bahwa masing-masing insan Ombudsman Babel memiliki uraian tugas dan kerja yang sangat penting agar fokus pada percepatan penyelesaian laporan dapat dilaksanakan sesuai target-target yang telah ditetapkan.

Baca juga  Tahun 2022, 8.772 Siswa SD dan SMP di Bangka Berhak Menerima Bantuan PIP

“Berkat kerja keras seluruh insan Ombudsman Babel, tahun 2020 lalu, Ombudsman Babel merupakan perwakilan dengan persentase penyelesaian laporan tertinggi berdasarkan klasifikasi laporan dan pada Rapat Pimpinan Nasional bulan Oktober lalu yang dilaksanakan secara virtual Perwakilan Bangka Belitung menduduki peringkat 5 besar dengan jumlah penutupan laporan tertinggi secara nasional,” jelasnya.

Yozar juga menambahkan agar masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan keluhannya kepada Ombudsman.

“Ombudsman Babel ingin menyampaikan dan membuktikan kepada Masyarakat Serumpun Sebalai bahwa apa yang sedang kami kerjakan, kami lakukan dengan sangat serius, tidak ada waktu untuk main-main. Memang, semaksimal apapun kami bekerja tentu masih ada kekurangan, namun Masyarakat Bangka Belitung tidak perlu ragu untuk menyampaikan keluhannya tentang pelayanan publik kepada Ombudsman karena kami akan menjamin laporan akan diselesaikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan wewenang, cara kerja dan prosedur yang berlaku di Ombudsman,” tutup Yozar.

Baca juga  Pertumbuhan Vinted yang Tak Terhentikan—Dapatkah Layanan Pelanggan Mengikuti Ambisi?

Penulis : Ib