Mulyanto Menilai Pembagian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan Seperti Perang Uhud

Politik9 Dilihat

JAKARTA, BN Babel – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai pembagian izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti seperti fenomena Perang Uhud.

Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, dimana kaum muslimin turun dari bukit Uhud secara massal untuk memperjuangkan ghonimah (harta ganti rugi perang), dan meninggalkan tugas pos jaga. Ujung-ujungnya rakyatnya tidak terkelola,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/7/2024).

Mulyanto juga prihatin dengan sikap sejumlah ormas keagamaan yang memiliki keinginan untuk mengelola tambang. Ia khawatir kehadiran ormas keagamaan ini dapat merusak tata kelola minerba dan menjatuhkan wibawa ormas di mata umat.

Mulyanto menjelaskan, setelah NU dan Muhammadiiyah, saat ini Ormas Persatuan Islam (PERSIS) pun menyatakan ingin mengelola tambang.

Bahkan MUI tengah mengkaji untuk ikut memanfaatkan peluang ini. Kondisi Mulyanto menilai kondisi ini sangat rawan karena bisa menimbulkan kecemburuan di antara ormas, karena bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain akan ikut minta konsesi tambang. Oleh karena itu, ia minta Pemerintah dan pimpinan ormas mengkaji ulang kebijakan ini.

Baca juga  Yuzril Antar Anak dan Erzaldi Mendaftar Calon Gubernur ke KPU Bangka Belitung

“Akhirnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menguap. Karena kita tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor privat, yang mengurusi ekonomi, dengan sektor ketiga, yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih. Lalu memicu kekacauan,” jelas Mulyanto.

Dalam UU Minerba, amanat pengusahaan minerba diberikan kepada badan usaha, termasuk koperasi. Karena ini masalah pengusahaan, yang harus dilakukan oleh ahlinya, mereka yang memiliki spesialisasi dan kompetensi.

Ia menambahkan, Pemerintah telah melanggar UU Minerba karena memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Padahal, amanatnya, prioritas hanya diberikan kepada BUMN/BUMD.

Menurut Mulyanto, sebaiknya Pemerintah membatalkan aturan pemberian konsesi tambang kepada ormas ini. Mengingat umur Pemerintahan Jokowi tinggal beberapa bulan lagi. Ia minta di detik-detik akhir kekuasaan Jokowi, Pemerintah jangan membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kekacauan.

Baca juga  Gelar Rapat Pleno, KPU Bangka Tetapkan DPS 2024 Sebanyak 233.028 Pemilih

“Menjelang purna tugas, madeg pandhito, Pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injury time. Umur Indonesia masih panjang. Estafet pengabdian terus mengalir seperti panta rhei. Jadi tidak perlu grasah-grusuh,” jelasnya.