Surabaya, BNBABEL — Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menggelar rapat koordinasi khusus guna menyiapkan program Pemberlakuan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC), Selasa (30/3/2021) kemarin.
Dilansir dari eranasional[dot]com, hal itu dilakukan untuk memastikan agar warga Surabaya yang ingin berobat ke rumah sakit cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang diberlakukan sejak 1 April 2021.
Ia mengatakan setelah dilakukan MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, langkah selanjutnya adalah memastikan kesiapan instansi terkait. Karena itu rakor bersama ini dilakukan agar tidak ada kendala saat pelaksanaan.
“Jadi, untuk persiapan jaminan kesehatan masyarakat Kota Surabaya ini sudah 97 persen selesai. Artinya, per 1 April besok ini sudah berjalan,” ucapnya.
Setidaknya ada 42 rumah sakit di Surabaya yang dapat digunakan berobat warga cukup menunjukkan KTP, antaranya ialah RSUD Dr Soewadhie, RSUD Bhakti Dharma Husada, RSU Dr Soetomo, RSAL Dr Ramelan, RSJ Menur, RSU Haji Surabaya, RS Islam Jemursari, RS Universitas Airlangga, RS William Booth Surabaya, RS PHC, RS Royal hingga RS Mata Undaan.
“Bagi warga yang sakit bisa datang ke 42 rumah sakit yang dikerjasamakan dengan BPJS. Termasuk di rumah sakitbesar,” imbuh dia.
Selain di 42 rumah sakit, layanan kesehatan gratis ini juga dapat diperoleh warga Surabaya melalui 63 Puskesmas. 8 klinik utama di Surabaya juga melayani layanan kesehatan tersebut yakni, Klinik Utama Dasa Medika, Klinik Mata Java Katarak, Klinik Mata Dr Syamsu, Klinik Mata Tritiya, Klinik Utama Hemodialisa 3D, Surabaya Eye Clinic, Klinik Utama 3D, serta Klinik Rawat Inap Usada Buana.
Karena itu mulai hari ini warga Surabaya dikatakan tidak perlu meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke kelurahan untuk jaminan biaya berobat ke rumah sakit. Sebab Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menanggung biaya jaminan kesehatan kelas tiga.
Untuk mengoptimalkan program ini, pemkot sebelumnya telah menyosialisasikan UHC kepada masyarakat melalui kelurahan/kecamatan, serta beberapa media sosial yang dikelola oleh instansi Pemkot Surabaya.
Sementara itu sebagai bahan evaluasi ke depannya, pemkot juga menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi berbasis android bernama “Wargaku Surabaya”.
Aplikasi itu dapat diunduh masyarakat secara gratis melalui Google Playstore.Pemkot Surabaya juga menyiapkan layanan Call Center khusus pengaduan program tersebut.
Menurut Cak Ji, Call Center ini disiapkan untuk membantu warga yang mengalami kendala ketika menggunakan layanan kesehatan itu.
Dia berharap petugas Call Center dapat merespons cepat setiap pengaduan yang disampaikan warga.
“Jadi mereka (call center) harus bisa menjawab dan bisa menangani, menyelesaikan permasalahan. Ini yang kita harapkan. Pelayanan ini akan kita maksimalkan lebih baik lagi,” tutupnya.
Jurnalis: JAM