Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah PKH Secara Simbolis di Desa Rebo

by admin
1 minutes read

BANGKA, BN BABEL.

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, membagikan sertifikat tanah kepada warga Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (9/11/2023).

Sebanyak 43 sertifikat tanah di berikan secara simbolis dari pintu ke pintu rumah warga.

Hal ini di lakukan untuk mengetahui kondisi sosial penerima, seperti pekerjaan dan tanaman yang di tanam di area lahan yang sudah memiliki sertifikat.

“Sertifikat PKH di berikan kepada warga Dusun Rebo Bangka gratis melalui program redistribusi tanah,” kata Hadi Tjahjanto.

Redistribusi tanah merupakan suatu program dan kebijakan pemerintah dalam pemerataan dan pengurangan kesenjangan pemilikan dan penguasaan tanah.

Hadi Tjahjanto mengatakan, pembagian sertifikat tanah kepada warga merupakan upaya pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu mensejahterakan,” katanya.

Untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga yang sudah menerima sertifikat tanah di serahkan ke pemerintah daerah karena menyangkut perhitungan pajak bumi dan bangunan.

Kegiatan pembagian sertifikat tanah PKH ini pun dilanjutkan dengan pembagian puluhan lembar sertifikat tanah PKH secara kolektif langsung kepada penerima.

Kegiatan ini berlangsung dengan suasana yang cukup sederhana di bawah pohon kelapa.(*)

related posts

Leave a Comment