JAKARTA, BN Babel – Pemerintah akhirnya memasukan komoditas timah dan nikel ke dalam Sistem Informasi Mineral dan batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara).
Simbara telah aktif sejak September 2023 yang merupakan bentuk sinergi dari Kementerian dan Lembaga untuk tata kelola yang lebih baik. Terdapat ekosistem pengawasan terintegerasi bagi seluruh aplikasi pengolahan dan pengawasan serta menjadi muara data minerba.
Simbara mengintegerasikan proses mulai dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengkapalan, dan devisa hasil ekspor.
Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan, Simbara memiliki tiga fokus utama yang saling berkaitan dalam implementasinya.
“Mineral Online Monitoring System (MOMS) telah membuktikan nilai strategisnya dalam meningkatkan keakuratan pengawasan terhadap kegiatan produksi dan penjualan pertambangan mineral dan batubara,” kata Bambang dalam Launching Impelementasi Komditas Nikel dan Timah melalui Simbara di Kementerian Keuangan, Senin (22/7/2024).
MOMS yang sudah terintegrasi di dalam Simbara juga dapat memperkuat pengawasan secara digital dan memungkinkan adopsi sistem dalam pemantauan yang lebih terpadu.
“SIMBARA akan menjadi titik pusat untuk mengintegrasikan data dari MOMS dengan sistem yang lain, seperti E-PNBP dan sistem-sistem yang lain yang diterapkan di Kementerian atau Lembaga lain, sehingga memastikan bahwa informasi yang diperlukan untuk pengelolaan sumber daya alam dapat diakses secara efisien dan tepat waktu oleh semua pihak yang terkait.,” jelas Bambang.
Selain penerimanaan negara, sistem elektronik terpadu dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau ERKAB juga terintegerasi di dalam Simbara utnuk memfasilitasi perencanaan dan pengajuan kegiatan serta anggaran oleh badan usaha pertambangan.
“Integrasi E-RKAB ke dalam SIMBARA tidak hanya mengoptimalkan proses perizinan dan regulasi, tetapi juga memastikan bahwa rencana kerja dan anggaran biaya yang diajukan berada dalam rangka regulasi yang jelas dan terkoordinasi. Dengan demikian, SIMBARA bukan hanya menjadi alat teknologi, tetapi juga platform yang mampu menghubungkan berbagai aspek operasional dan administratif dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara,” jelas Bambang.
Selain itu, Simbara juga dapat berperan untuk membantu proses perbaikan tata kelola pertambangan yang sedang digalakan oleh pemerintah dalam merumuskan regulasi secara menyeluruh.
“SIMBARA adalah salah satu sistem yang memfasilitasi kolaborasi antar lembaga dalam menyusun regulasi yang lebih efektif dan peningkatan dalam penerapan praktik terbaik,” ujarnya.
“Integrasi data dan sistem yang dilakukan oleh SIMBARA memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cerdas dan responsif terhadap dinamika industri, sambil memastikan bahwa setiap langkah yang diambil mendukung tujuan berkelanjutan untuk sumber daya alam kita,” tambahnya.