SUNGAILIAT, BNBABEL.COM — (12/7) Ketua Indonesia Bekerja Provinsi kepulauan Bangka Belitung Aboul A’ la Almaududi S.H, saat kemarin mengunjungi di ruang UGD RS. Medika Stania atas pasien berinisial RD yang merupakan satpam PT. Timah yang diduga dianiaya ketika menjalankan pekerjaan di atas KIP Mitra PT. Timah Persero TBk yang terjadi pada (12/7), sekitar PK. 10.00 WIB di Perairan laut Bedukang. Saya turut prihatin dan sedih dengan kondisi korban, ungkap Aboul.
Ketua INAKER yang juga sempat bertemu dengan ketua HNSI Kabupaten Bangka usai menjenguk korban Mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan dan perusakan ini adalah tindakan yang berlebihan.Disaat kita sedang mengembangkan budaya komunikasi yang baik ternyata tindakan anarkis masih tetap terulang kembali”,sesal Ketua Indonesia Bekerja Bangka Belitung.
INAKER berpendapat bahwa peristiwa yang terjadi dipicu karena perselisihan adanya kelompok masyarakat yang menolak aktifitas KIP yang seharusnya di selesaikan dengan cara diplomasi dan negosiasi bukan dengan cara-cara anarkis, ungkap Aboul.
” Kita harus faham mana Ranah ranah diplomasi dan mana ranah – ranah hukum ansih. Nah ketika ada perselisihan, satu pihak menyatakan tidak menyetujui sesuatu sampaikanlah secara diplomasi, jangan sampai disampaikan dengan cara anarkis, kalau anarkis ranahnya sudah masuk ke ranah hukum ansih” Ujar Aboul di depan Ruang UGD Medika Stania, Sungailiat Bangka (12/7)
Aboul mengkhawatirkan akan ada perselisihan hukum karena adanya korban dan kerugian yang memungkinkan pihak PT.Timah dan korban menempuh proses hukum atas kejadian ini.
“Kalau sudah bicara hukum ansih bicaranya fakta dan data. Ada tindakan penganiayaan dan penjarahan, itu masuknya ke ranah hukum.Semua warga negara Dimata hukum itu mendapatkan perlakuan yang sama.Jangankan penganiayaan dengan memukul, mencubit saja jika orang lain berkeberatan itu sudah masuk ranah pidana. Bahkan ngomong kasar aja jika orang gak suka bisa di pidana koq, Apalagi penganiayaan, penyerangan dan penjarahan” Jelas Ketua INAKER Babel.
Ketua INAKER Bangka Belitung mengatakan video Pengerusakan dan pembuangan Timah dari kapal serta hasil visum korban sudah menjadi barang bukti yang cukup di ranah hukum ansih.
INAKER berharap semua pihak dapat melakukan tindakan sesuai dengan jalur hukum demi keadilan sebagai sesama warga negara.
” Yang jelas kami atas nama Organisasi kemasyarakatan di Bangka Belitung mengajak semua pihak harus sama – sama taat pada hukum karena bagaimanapun juga negara kita adalah negara Hukum. Kami mengajak semua orang menghormati hukum, ada keadilan disitu yang melindungi setiap orang. Tindakan ini masuk dalam delik umum, apabila ada yang melaporkan suatu tindak pidana itu adalah haknya apalagi yang telah dirugikan hajat negara “,ujar Ketua INAKER Bangka Belitung.
” Kemudian marilah kita semua menjaga kondusifitas dengan cara – cara yang benar dengan cara diplomasi dan negosiasi, Itu tentu jauh lebih elegan, Nah yang terjadi kalau kita lihat di video dan menjenguk korban ini adanya tindak pemukulan dan penjarahan isi KIP berupa timah yang jelas-jelas milik Negara . Ini jelas – jelas perbuatan melanggar hukum dan bisa di pidanakan. Siapapun dia. Saya yakin aparat akan melaksanakan tugasnya” jelasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Aparat gabungan TNI dan Polri masih melakukan Pengamanan ketat di seputaran pantai BIO, Air Hantu,Bedukang dan di Laut Bedukang.
Sementara terpantau ratusan nelayan masih menyandera dan menduduki kapal CBL.
Penulis ‘ IR