Kembangkan Energi Biomasa, PT. Inhutani V Lakukan MOU dengan Kopetindo

by admin
2 minutes read

JAKARTA, BNBABEL.COM – Direksi Inhutani V yang baru saja dilantik pada tanggal 26 Maret 2021 yang lalu, langsung bekerja cepat dengan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Koperasi Energi Terbarukan Indonesia (Kopetindo) dalam rangka pengembangan energi biomasa di areal IUPHHK-HTI Inhutani V di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penandatanganan MOU tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama Inhutani V, Dicky Yuana Rady dengan Ketua Kopetindo, Widi Pancolo di Kantor Direksi Inhutani V Jakarta, Senin (3/5/2021).
Dimana bentuk kerjasama yang akan dilakukan tersebut adalah membangun industri biomasa terpadu dengan luasan areal kurang lebih 7.432 hektar di Pulau Bangka.

Direktur Utama Inhutani V mengatakan bahwa keputusan strategis tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari rencana transformasi bisnis PT. Inhutani V.
Yang mana hal itu sejalan dengan rencana kerja perusahaan di tahun 2021 dalam Tata Kelola Areal IUPHHK-HTI Inhutani V di Unit Bangka untuk mengembangkan jenis tanaman cemara laut dan gamal seluas kurang lebih 4.394 hektar dan akasia seluas kurang lebih 3.038 hektar.

“Inhutani V memiliki potensi yang masih dapat dikembangkan terutama untuk model bisnis biomasa dalam mendukung program green energi.
Kedepannya industri tersebut akan menjadi tren bisnis dunia,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Inhutani V, Trianom Wahyudi mengungkapkan jika selama 30 hari telah mengindentifikasi kondisi perusahaan.
Yang mana telah menemukan beberapa pain point atau titik nyeri permasalahan yang perlu dituntaskan dalam rangka menuju arah transformasi.

Menurutnya selain pengembangan energi biomasa, fokus kegiatan kedepan khusus untuk areal Inhutani V di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung antara lain adalah menyelesaikan permasalahan tanaman kelapa sawit keterlanjuran secara win win solution.

“Selain itu kami juga akan mengevaluasi dan meningkatkan kinerja areal yang sudah dikerjasamakan agar benar-benar dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Seperti membuka peluang pengelolaan tambak, kerjasama reklamasi dengan perusahaan tambang timah (PT. Timah Tbk red.) maupun perusahaan swasta. Sekaligus kita juga akan menata struktur organisasi internal,” pungkas Trianom Wahyudi.

Penulis : Ib

related posts

Leave a Comment