Kejagung Siap Berantas Judi Online

Hukrim, Nasional3 Dilihat

JAKARTA, BN BABEL

Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, mengungkapkan komitmen penuh lembaganya untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan memberantas perjudian daring. Dengan suara yang penuh determinasi, Harli menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan menerapkan hukum maksimal kepada para pelaku judi daring, menciptakan efek jera yang nyata.

“Prinsipnya dari kami adalah penindakan sesuai koridor hukum yang ada. Artinya, karena ini sudah menjadi perhatian publik dan keresahan bersama, tentu kami akan menerapkan peraturan hukum maksimal,” ujar Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/06/2024).

Dikutip dari Antaranews.com, kehadiran perjudian daring telah meresahkan masyarakat luas, menjadi ancaman nyata bagi keamanan dan kesejahteraan sosial. Pemerintah, melalui Kejaksaan Agung, mengambil langkah tegas untuk menghentikan laju kejahatan ini. Dalam pernyataannya, Harli menekankan pentingnya efek jera yang harus dihasilkan dari sistem peradilan pidana yang ada di Indonesia.

Baca juga  Erzaldi Rosman ingatkan Januari 2022 Calon Pengantin Harus Bersertifikat

“Kita juga harus paham, efek jera itu berdasarkan sistem peradilan pidana. Ada penyidik, ada penuntut umum, ada pengadilan, dan ada kemasyarakatan,” katanya dengan nada serius.

Hukum yang memberikan efek jera tidak hanya bergantung pada penuntutan saja, tetapi dimulai dari penyidik, kemudian penuntutan, dan diputuskan di pengadilan.

Namun, Harli menegaskan bahwa Kejaksaan RI berkomitmen untuk memberikan hukuman maksimal sesuai peran mereka sebagai penuntut negara.

“Sesuai peran kami, akan maksimal di situ. Tapi efek jera ini dikembalikan ke sistem peradilan pidananya,” tegasnya.

Kejaksaan Agung kini menjadi bagian dari Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo pada pertengahan Juni. Satgas ini diketuai oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, dengan Kapolri sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum. Harli menjelaskan bahwa Satgas ini bertugas untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara efektif dan efisien, serta meningkatkan koordinasi antara kementerian/lembaga dan kerja sama internasional dalam upaya pemberantasan perjudian daring.

Baca juga  Polsek Kelapa Ungkap Kasus Penjambretan IRT

“Kami di Kejaksaan Agung berkomitmen penuh untuk melawan perjudian daring. Ini bukan hanya tugas, tapi tanggung jawab moral kami kepada masyarakat. Kami tidak akan berhenti sampai kejahatan ini benar-benar terhenti,” tutup Harli dengan penuh tekad yang kuat.

Dalam perjuangan yang penuh liku ini, masyarakat berharap hukum dapat ditegakkan dengan tegas, memberikan keadilan dan rasa aman yang telah lama dirindukan. Hanya dengan begitu, masa depan yang lebih cerah dan bebas dari bayang-bayang kejahatan bisa terwujud.**