Muntok, BNBABEl. COM — ( 31/03) Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan seorang pelaku berinisial IW yang dibekuk di rumahnya di Desa Rambat, Simpang Teritip, Bangka Barat.
Kasat Reskrim AKP Andri Eko Setiawan.SH.S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K menjelaskan, IW telah mencuri sepeda motor Yamah FIZ-R tahun 1999 warna hitam milik Solid Ramadani yang ditinggal pergi menambang di pantai Bendul Dusun Selindung Desa Air Putih Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat. Kamis tanggal 25 Maret 2021.
Polisi yang mendapatkan laporkan segera melakukan penyelidikan pengungkapan kasus Curanmor tersebut.
“Kemudian Anggota Sat Reskrim Polres Bangka Barat langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1(satu) unit Motor Merk YAMAHA FIZ-R tahun 1999 warna hitam , kemudian pelaku dibawa ke Polres Bangka Barat berikut barang bukti, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna proses hukum lebih lanjut.” Tutur Kasat Reskrim
Tersangka IW telah diamankan bersama barang bukti motor curian guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Penulis : IR