SURABAYA, BNBABEL.COM – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menegaskan saat ini Polri fokus terhadap praktek pemberantasan premanisme di masyarakat.
Bahkan, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Hal itu menyusul adanya instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.
“Jadi kemarin Bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok, kemudian sempat mengadakan dialog di sana, dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh supir kontainer,” kata Irjen Argo Yuwono, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/06/2021) pagi.
Keluhan para sopir kontainer tersebut adalah soal pungutan liar. Lalu kata Argo, Presiden langsung menghubungi Kapolri untuk menanggapi keluhan tersebut.
“Asop Kapolri Akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi terhadap premanisme,” jelasnya.
Argo menyampaikan bahwa pihaknya melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok.
“Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tip kepada supir sebesar Rp.10.000,- hingga Rp.20.000,-,” tambahnya.
Menurutnya, hal ini menjadi tugas pokok Polri. Sebab itu pihaknya sudah mengirimkan surat ke seluruh Polda di daerah-daerah.
Ia menegaskan agar polisi bisa menindak tegas praktek premanisme agar tidak berkembang luas. Polda diharapkan bisa berperan memberantas premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga terdapat praktek premanisme.
“Tidak hanya pelabuhan saja tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungutan liar seperti itu akan kita lakukan penindakan,” tandas Argo.
Polisi juga akan melakukan tindakan preventif dengan menggandeng Babinsa dan Bhabinkabtimas. Serta menggerakkan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi.
“Namun jika edukasi tak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktek premanisme,” tegasnya. (ima)