Kapolda Babel Tenggelamkan Rumpon “Helikopter” di Perairan Pulau Ketawai

BANGKA TENGAH, BNBABEL.COM- Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Drs Anang Syarif Hidayat, menenggelamkan rumpon berbentuk helikopter dan kapal di Perairan Pulau Ketawai, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (27/05/2021).

cb0a4f68 cab5 4013 b683 d3087c2baba6
Rumpon berbentuk helikopter siap ditenggelamkan di Perairan Pulau Ketawai, Bangka Tengah.

Penenggelaman dihadiri Wakil Bupati Bangka Tengah Herry Erfian, Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Adi Purnomo serta sejumlah Pejabat Utama Polda Babel.

Kapolda Irjen Pol Anang S Hidayat mengatakan, penanaman rumpon atau terumbu karang dilakukan guna melestarikan ekosistem bawah laut. Dengan adanya rumpon maka akan menjadi habitat baru bagi ikan perairan tersebut.

“Keuntungannya adalah sebagai habitat baru bagi ikan di wilayah Ketawai ini sehingga mereka bisa berkembang biak di lokasi tersebut,” ungkap Anang Hidayat, usai kegiatan.

Ia menjelaskan, rumpon yang ditenggelamkan merupakan rangkaian dari knalpot sepeda motor brong hasil razia.Sebanyak empat ribu knalpot diubah menjadi rumpon.

Baca juga  Kemitraan yang Dibuat dengan Cetakan Menawan dan Pengaturan Waktu yang Cerdas

“Kemudian knalpot-knalpot itu kita rangkai menjadi bentuk pesawat helikopter dan kapal kemudian kita tenggelamkan” jelasnya.

Rumpon yang ditenggelamkan, sebutnya, akan menjadi tambahan objek wisata bagi para wisatawan, khususnya penggemar olahraga menyelam.

Kapolda Anang mengajak masyarakat dan nelayan untuk bersama-sama menjaga perairan tersebut dari berbagai hal yang bersifat merusak. Termasuk larangan penggunaan jaring dan bom ikan yang dapat menghancurkan terumbu karang sebagai habitat hewan laut.

“Silahkan manfaatkan lokasi tersebut untuk pemancingan dan wisata lainnya. Insya Allah dalam enam bulan ke depan lokasi tersebut ramai dengan ikan-ikan dan semua bisa menikmati,” ujarnya.

Rumpon ini diketahui dibuat oleh Direktorat Polair Polda Babel, menggunakan empat ribu knalpot brong hasil sitaan dari operasi penertiban yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Babel pada tahun 2020 dan 2021.

Baca juga  Gubernur Erzaldi Berikan Apresiasi siswa berprestasi dari SMPN 2 Pangkal Pinang

Ribuan knalpot hasil operasi ini disulap oleh menjadi rumpon dengan bentuk miniatur kapal dan helikopter.

Rumpon biasanya dipasang diperairan laut baik dangkal maupun laut dalam. Pemasangan tersebut dilakukan untuk menarik kawanan ikan agar berkumpul di sekitar rumpon sehingga mudah untuk ditangkap. (ima)