Kadisdikpora Bangka Sebut Sumber Dana Kegiatan FLS2N Berasal Dari APBD Tahun 2023

Bangka, Election1 Dilihat

BANGKA, BNBABEL.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka, Rozali mengatakan bahwa dasar hukum pelaksanaan Festival Lomba Seni Siswa Nasional Tingkat Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Bangka tahun 2023 adalah yang pertama undang undang nomor 20 tahun 2023 tentang sistem pendidikan nasional.

Kemudian dasar hukum kedua, disampaikan oleh Rozali yaitu peraturan pemerintah Indonesia nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, dan ketiga adalah peraturan menteri pendidikan RI nomor 34 tahun 2006 tentang pembinaan prestasi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa dan nomor 39 tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan.

“Maksud dan tujuan ialah memberikan wadah untuk berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif bagi para peserta didik. Menumbuhkembangkan daya kreativitas peserta didik demi mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya. Menumbuhkembangkan sikap kemandirian sportivitas serta meningkatkan kemampuan
yang kompetitif serta kemampuan bersosialisasi bagi para peserta didik,” sebutnya, Rabu (25/5/2023).

Baca juga  Layani Masyarakat Secara Optimal, Polda Babel Sediakan Bus Gratis untuk Pemudik

Kegiatan FLS2N Jenjang SMP ini akan diselenggarakan selama satu hari saja. Dan lomba ini diikuti oleh 124 siswa yang terbagi dari peserta tari kreasi sebanyak 30 orang, lomba ilustrasi ada 15 peserta, kreativitas musik tradisional ada 20 peserta, menyanyi solo ada 25 peserta, pantomim ada 30 peserta dan musik duet ada 4 peserta.

“Peserta yang mengikuti hari ini berasal dari seluruh SMP Negeri dan Swasta yang ada di Kabupaten Bangka. Sementara untuk sumber dana dari kegiatan ini berasal dari APBD Kabupaten Bangka tahun 2023,” tutup Rozali. (Ibnu/Rd)