Indonesia Rayu China untuk Hilirisasi Batubara di Indonesia

Bisnis18 Dilihat

JAKARTA, BN BABEL – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan kerja sama kepada China untuk mengembangkan dan menignkatkan nilai tambah (PNT) batubara melalui berbagai produk turunan.

Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Bambang Suswantono menawarkan langsung kepada China, hilirisasi yang ditawarkan melalui produk turunan peningkatan kualitas batubara (coal upgrading), pembuatan briket batubara, pembuatan kokas, dan pencairan batubara (coal liquefaction).

Penawaran ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai dengan target pembangunan nasional, yang telah diratifikasi melalui Paris Agreement dalam UU No. 16 Tahun 2016. Pengurangan konsumsi batubara secara bertahap dan pengembangannya menjadi produk lain merupakan langkah konkret menuju pencapaian tujuan tersebut.

“Salah satu kebijakan dalam pengelolaan batubara adalah mengurangi penggunaan batubara secara bertahap, bersamaan dengan pengakhiran operasional PLTU batubara, serta mengembangkan batubara menjadi produk lain, khususnya gas untuk memenuhi kebutuhan elpiji dan industri kimia lainnya seperti pupuk,” kata Bambang pada ajang The 7th Indonesia China Energy Forum (ICEF) di Kuta Selatan, Bali, Selasa (3/9/2024).

Baca juga  Arbi Leo Kumpul Bersama Pemilik Taman Rekreasi se-Indonesia, Siap Bersinergi Membangun Pariwisata Indonesia

Untuk mempercepat program hilirisasi dan PNT batubara, pemerintah mengajak berbagai pihak untuk berinvestasi agar program ini dapat berjalan sesuai harapan.

“Kami menawarkan peluang investasi dalam pengembangan hilirisasi batubara di Indonesia, baik untuk memproduksi metanol, DME, maupun produk lainnya,” ujar Bambang.

Bambang menjelaskan bahwa batubara dapat diolah menjadi berbagai produk turunan, baik sebagai bahan baku industri maupun sumber energi. Saat ini, ada enam produk pengembangan batubara yang sedang dipertimbangkan, yaitu peningkatan kualitas batubara (coal upgrading), briket batubara, kokas, batubara cair, dan gasifikasi batubara, termasuk gasifikasi batubara bawah tanah.

Untuk mendukung percepatan pengembangan program tersebut, pemerintah tidak hanya menyediakan tiga insentif, tetapi juga mewajibkan badan usaha yang memperpanjang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk menyampaikan rencana pengembangan dan/atau pemanfaatan batubara.

Baca juga  Tingkatkan Produksi Petani Sawit, Pemkab Bangka Gelar Sosialisasi PSR

“Saat ini, sudah ada enam IUPK yang merencanakan pengembangan batubara menjadi gas, pupuk, dan kokas. Proyek ini sedang dalam tahap kajian keekonomian dan studi kelayakan, dan kami berharap bisa melakukan commissioning pada tahun 2030,” jelas Bambang.

Sebagai informasi, Indonesia saat ini memiliki sumber daya batubara sebesar 97,29 miliar ton dengan cadangan sebesar 31,71 miliar ton. Sebesar 70% dari total sumber daya merupakan batubara kualitas rendah, sementara sisanya adalah batubara kualitas tinggi dan medium.

Sebagian besar sumber daya dan cadangan batubara tersebar di Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Jambi. Sumber daya lainnya berada di Jambi, Riau, Kalimantan Utara, Aceh, Bengkulu, Sumatera Barat, Papua, Sulawesi Barat, dan Jawa bagian barat.

BN Media Group

Posting Terkait

Jangan Lewatkan