PANGKALPINANG, BNBABEL.COM – Menghadapi arus balik lebaran idul fitri 1442 H, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman telah menggelar rapat kecil bersama Forkopimda Babel di Kantor Perbakin Babel, Sabtu (15/5/2021).
“Nanti kita akan menerapkan pemeriksaan G nose bagi masyarakat yang balik dari luar Pulau Bangka, meskipun mereka pada saat akan kembali kesini sudah melakukan pemeriksaan. Dan ketika terdapat yang hasilnya positif maka akan dimasukkan ke tempat karantina selama 5 hari,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan bahwa hal itu telah menjadi kebijakan dan keputusan saat diskusi kecil bersama Forkopimda. Yang mana Pihkanya nanti akan membuat surat berkenaan dengan arus balik terhadap setiap maskapai maupun penyelenggara di pelabuhan, baik Pelindo ataupun Angkasa Pura.
Sementara itu dengan masih tingginya angka kasus penularan virus corona yang terjadi di Provinsi Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengajak kepada masyarakat untuk selalu taat menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik dan benar.
“Kami selama tidak pernah putus selalu memberikan himbauan kepada masyarakat, kemarin kita mencoba untuk mempercepat merevisi perda nomor 10 tahun 2020. Karena kalau tidak ditindak dengan tegas, masyarakat ini akan selalu abai dan kasihan kepada petugas yang selalu memberikan sosialisasi prokes,” tegasnya.
Pihaknya selama ini telah berupaya agar permasalahan tidak berlarut-larut dan akan mempercepat dirubahnya perda nomor 10. Menurut survei bahwa tingkat kesadaran masyarakat Bangka Belitung menggunakan masih sangat rendah hanya diangka 72 persen.
“Sedangkan untuk bisa menekan angka kasus penularan wabah Covid-19 seperti di provinsi lainnya harus diatas 90 persen. Setelah lebaran ini kita akan mendesak DPRD agar segera merevisi Perda nomor 10 itu, sehingga petugas dapat dengan cepat melakukan beberapa kebijakan dan bisa menerapkan sanksi terhadap masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan Covid-19,” pungkas orang nomor satu di Babel ini.
Penulis : IB